Regional Polda Sulsel Tetapkan Bos Travel Tersangka Pencemaran Nama Baik Eks Cawalkot Palopo Newestindonesia.co.id, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan menetapkan dr. Resti Apriani (35), pemilik biro travel, sebagai tersangka dalam perkara pencemaran nama baik... Dewa Agung Wisnu17 Januari 2026