Newestindonesia.co.id, Artis dan politisi Vicky Prasetyo kembali menjadi sorotan publik setelah belum mengembalikan uang senilai Rp 700 juta kepada seorang perempuan yang mengaku menjadi korban peminjaman, meskipun sebelumnya telah berjanji akan dikembalikan dalam tiga hari.
Perempuan bernama Nunun Lusida (60) secara resmi melaporkan Vicky Prasetyo ke Polres Cimahi, Jawa Barat, karena dugaan tidak adanya itikad baik dalam pengembalian dana tersebut. Uang itu disebutkan dipinjam untuk modal politik pada Pilkada 2024 bersama suami Nunun.
Awal Mula Kasus Uang Rp 700 Juta
Dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (16/2/2026), Nunun menjelaskan bahwa peminjaman uang itu terjadi pada awal Januari 2024. Saat itu, Vicky menjanjikan akan menggandeng mantan suami Nunun sebagai calon Wakil Bupati Bandung Barat 2024, dan meminta modal sebesar Rp 700 juta.
“Waktu itu Vicky meminta uang sebesar Rp 700 juta kepada saya, dengan janji akan menggandengkan suami saya, dijadikan pendamping dirinya sebagai calon Wakil Bupati di Kabupaten Bandung Barat,” ujar Nunun kepada wartawan dikutip melalui Suara.com.
Nunun mengatakan bahwa uang tersebut diambil dari tabungan masa tuanya yang telah dikumpulkan selama puluhan tahun. Ia awalnya percaya karena janji pengembalian yang cukup singkat, yakni tiga hari setelah peminjaman. Namun hingga hampir dua tahun berlalu, uang tersebut belum pernah dikembalikan.
Gaya Hidup dan Tidak Ada Kepastian Pembayaran
Lebih lanjut, Nunun menyampaikan kekecewaannya melihat aktivitas dan gaya hidup Vicky Prasetyo yang ia nilai kontras dengan mangkirnya sang artis dalam menyelesaikan utang.
“Saya lihat di media sosial usahanya terlihat maju, membuka bisnis, beli rumah miliaran. Tapi kenapa uang saya tidak dikembalikan?” ucap Nunun sambil menahan tangis.
Kuasa hukum Nunun, James Tambunan, menjelaskan pihaknya telah berulang kali mencoba meminta pengembalian uang, termasuk dengan menawarkan skema pembayaran secara bertahap atau cicilan. Namun hingga kini belum ada respons konkret.
“Nomor rekening sudah diminta, tapi tidak ada transfer. Hanya janji-janji saja,” kata James dalam kesempatan yang sama.
Dampak dan Upaya Hukum
Tidak hanya merugikan secara materiil, persoalan ini juga berdampak pada kehidupan pribadi Nunun. Ia menyebut masalah tersebut ikut mengguncang hubungan rumah tangga hingga berujung perceraian.
Setelah berbagai upaya damai tidak membuahkan hasil, Nunun akhirnya memutuskan untuk menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan penipuan ini ke Polres Cimahi. Belum ada pernyataan resmi dari Vicky Prasetyo terkait laporan tersebut sampai berita ini dipublikasikan.
Latar Belakang Politik Vicky Prasetyo
Dalam catatan publik, Vicky Prasetyo memang pernah aktif di dunia politik. Pada Pemilu Legislatif 2024, ia tercatat sebagai calon anggota DPR RI dari daerah pemilihan Jawa Barat VI (meliputi Depok dan Bekasi) atas dukungan Partai Perindo. Selain itu, ia juga sempat mencalonkan diri sebagai Bupati Pemalang, Jawa Tengah, berpasangan dengan Muchamad Suwandi, diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp



You must be logged in to post a comment Login