Newestindonesia.co.id, Penyanyi pop dunia Britney Spears dilaporkan ditangkap oleh aparat penegak hukum di Ventura County, California, Amerika Serikat, pada Rabu malam, 4 Maret 2026, atas dugaan mengemudi di bawah pengaruh alkohol atau Driving Under the Influence (DUI).
Menurut catatan kepolisian yang diperoleh sejumlah media internasional, Spears diamankan oleh petugas California Highway Patrol sekitar pukul 21.30 waktu setempat. Ia kemudian dibawa untuk proses administrasi sebelum akhirnya dibebaskan pada Kamis pagi sekitar pukul 06.00.
Spears tidak ditahan lama karena kasus tersebut dikategorikan sebagai “cite and release”, yakni prosedur di mana tersangka dilepas setelah menerima surat panggilan pengadilan. Penyanyi berusia 44 tahun itu dijadwalkan menghadiri sidang perdana pada 4 Mei 2026.
Pernyataan Perwakilan: “Sangat Tidak Bisa Dimaafkan”
Perwakilan Spears menyatakan bahwa insiden tersebut merupakan kesalahan serius.
Dalam pernyataan kepada media, juru bicara Spears menyebut kejadian itu sebagai “insiden yang sangat disayangkan dan sepenuhnya tidak bisa dimaafkan.”
Ia menambahkan bahwa penyanyi pelantun lagu Toxic tersebut berkomitmen untuk mematuhi proses hukum yang berlaku.
“Britney akan mengambil langkah yang benar dan mematuhi hukum. Kami berharap ini menjadi langkah awal menuju perubahan yang sudah lama diperlukan dalam hidupnya,” kata perwakilan Spears dikutip melalui EOnline.
Menurut pernyataan tersebut, keluarga dan orang-orang terdekatnya juga sedang menyusun rencana untuk memastikan kesejahteraan Spears ke depan.
“Orang-orang terdekatnya akan membuat rencana yang diperlukan untuk mendukung kesejahteraan dan masa depannya.”
Media Sosial Mendadak Nonaktif
Tak lama setelah kabar penangkapannya beredar, akun Instagram Spears diketahui dinonaktifkan. Sebelumnya, ia sempat mengunggah video dirinya menari di rumahnya.
Spears memang beberapa kali diketahui menonaktifkan dan mengaktifkan kembali akun media sosialnya dalam beberapa tahun terakhir.
Bukan Pertama Kali Berurusan dengan Hukum
Ini bukan kali pertama Spears menghadapi masalah hukum terkait kendaraan. Pada 2007, ia pernah menghadapi beberapa tuduhan pelanggaran ringan setelah insiden tabrak lari di Los Angeles, meski akhirnya kasus tersebut diselesaikan secara damai.
Kasus terbaru ini kembali menyorot kehidupan pribadi Spears yang selama bertahun-tahun menjadi perhatian publik.
Latar Belakang Kehidupan Britney Spears
Britney Spears dikenal sebagai salah satu ikon pop terbesar era 1990-an hingga awal 2000-an dengan lagu-lagu hits seperti “…Baby One More Time” dan “Oops!… I Did It Again.”
Kariernya sempat berada di bawah pengawasan hukum melalui konservatori (conservatorship) yang berlangsung selama 13 tahun hingga akhirnya berakhir pada 2021 setelah gerakan publik #FreeBritney.
Pada 2023, Spears juga merilis memoar berjudul “The Woman in Me”, yang menceritakan perjuangannya selama berada di bawah kendali hukum tersebut.
Belakangan, penyanyi tersebut juga dilaporkan menjual katalog musiknya kepada perusahaan penerbit musik Primary Wave dengan nilai sekitar US$200 juta pada 2025.
Kasus Masih Berkembang
Hingga saat ini, pihak kepolisian Ventura County maupun perwakilan resmi Spears belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai tingkat alkohol dalam darah atau detail insiden yang menyebabkan penangkapan tersebut.
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan akan diproses melalui sidang pengadilan pada Mei mendatang.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp



You must be logged in to post a comment Login