Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Otomotif

Fungsi Hazard Pada Mobil Sebenarnya Untuk Apa? Ini Penjelasannya

Foto: iStock/NiseriN

Newestindonesia.co.id, Lampu hazard adalah fitur standar pada setiap mobil, namun masih banyak pengendara yang salah menggunakannya. Tidak jarang lampu hazard dinyalakan saat hujan deras, berkabut, atau saat mobil berjalan pelan. Padahal, fungsi hazard bukan untuk kondisi tersebut. Lalu, sebenarnya fungsi hazard pada mobil untuk apa?

Artikel ini akan membahas fungsi lampu hazard yang benar, aturan penggunaannya, hingga kesalahan yang sering dilakukan pengemudi.

Apa Itu Lampu Hazard?

Lampu hazard adalah fitur yang membuat dua lampu sein (kanan dan kiri) berkedip secara bersamaan. Tombol hazard biasanya berada di dashboard dengan simbol segitiga merah.

Lampu ini digunakan untuk memberikan tanda bahaya atau kondisi darurat, sehingga membantu pengendara lain lebih waspada.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Fungsi Hazard Pada Mobil yang Sebenarnya

Berikut adalah fungsi hazard yang benar sesuai etika berkendara dan aturan lalu lintas:

Memberi Tanda Bahwa Mobil Mengalami Masalah

Ini adalah fungsi utama lampu hazard.
Contohnya:

  • Mobil mogok di jalan
  • Ban kempes dan harus berhenti mendadak
  • Mesin overheat
  • Kehabisan bahan bakar dan harus menepi

Dengan menyalakan hazard, pengendara lain akan tahu bahwa kendaraan Anda sedang dalam kondisi darurat.

Digunakan Saat Kendaraan Berhenti di Bahu Jalan

Jika Anda harus berhenti di pinggir jalan atau bahu jalan karena keadaan darurat, Anda wajib menyalakan hazard supaya mobil lain tidak menabrak dari belakang.

Situasi Darurat Lain yang Membahayakan Pengguna Jalan

Lampu hazard juga boleh digunakan pada kondisi tertentu yang benar-benar membahayakan, seperti:

Advertisement. Scroll to continue reading.
  • Ada benda besar atau kecelakaan di depan
  • Anda harus berhenti mendadak
  • Memberi tanda ada kondisi abnormal di jalan

Kapan Lampu Hazard Tidak Boleh Digunakan?

Inilah yang paling sering disalahartikan pengemudi. Lampu hazard tidak boleh digunakan dalam kondisi berikut:

Baca juga:  Makin Memanas, Balapan MotoGP Italia 2025 Akan Berlangsung Di Sirkuit Mugello

Saat Hujan Deras

Banyak orang menyalakan hazard ketika hujan lebat, padahal ini berbahaya karena:

  • Lampu hazard membuat sein tidak bisa dipakai
  • Pengemudi lain bisa salah menafsirkan arah kendaraan

Gunakan lampu utama atau foglamp, bukan hazard.

Saat Berkabut

Sama seperti hujan deras, berkabut bukan alasan untuk menyalakan lampu hazard. Gunakan foglamp depan-belakang.

Saat Konvoi atau Iring-iringan

Manfaat hazard bukan untuk menunjukkan “rombongan”, tapi untuk kondisi darurat.
Konvoi sebaiknya menggunakan lampu dekat atau lampu kecil.

Saat Berkendara Pelan

Mengemudi lambat bukan alasan untuk menyalakan hazard. Anda dapat menggunakan:

Advertisement. Scroll to continue reading.
  • Lampu sein kiri jika ingin menepi
  • Lampu utama jika visibilitas rendah

Kenapa Salah Menggunakan Hazard Berbahaya?

Kesalahan penggunaan lampu hazard bisa menyebabkan:

  • Pengendara lain sulit membaca arah kendaraan
  • Meningkatkan risiko kecelakaan
  • Kebingungan di jalan raya
  • Sein tidak berfungsi saat dibutuhkan

Hazard hanya boleh dinyalakan saat mobil berhenti atau sangat lambat karena darurat, bukan untuk kondisi cuaca.

Kesimpulan

Fungsi hazard pada mobil sebenarnya hanya untuk kondisi darurat, seperti mogok, ban bocor, berhenti di bahu jalan, atau bahaya di depan. Jangan gunakan hazard pada hujan deras, kabut, atau saat berkendara pelan karena justru membahayakan pengguna jalan lain.

Pahami fungsi hazard dengan benar agar berkendara tetap aman dan nyaman.

Editor: DAW

Advertisement. Scroll to continue reading.
Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Otomotif

Newestindonesia.co.id, Produsen otomotif asal China, Chery, kembali menghadirkan gebrakan di segmen kendaraan listrik dengan memperkenalkan mobil listrik terbarunya, QQ3 EV. Meski peluncuran resminya baru...

Otomotif

Newestindonesia.co.id, Toyota dikabarkan tengah menyiapkan Toyota Fortuner generasi terbaru dengan sejumlah pembaruan signifikan, mulai dari teknologi di dalam kabin hingga opsi mesin yang lebih...

Otomotif

Newestindonesia.co.id, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta pemerintah menunda sementara rencana impor 105.000 unit mobil pickup dari India yang ditujukan untuk operasional...

Otomotif

Newestindonesia.co.id, PT VinFast Indonesia resmi menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/ MoU) kerja sama strategis dengan dua perusahaan transportasi besar di Indonesia, yakni Riline...

Otomotif

Newestindonesia.co.id, Perawatan mobil yang paling dasar namun sering diabaikan adalah ganti oli mesin. Padahal, oli berfungsi sebagai pelumas, pendingin, pembersih kotoran, hingga pelindung komponen...

Otomotif

Newestindonesia.co.id, Pemerintah China akan menerapkan aturan baru yang membatasi penggunaan kontrol berbasis layar sentuh pada mobil. Kebijakan ini bertujuan mengurangi ketergantungan pada monitor layar...

Otomotif

Newestindonesia.co.id – Kalsel, Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, mengalokasikan anggaran sebesar sekitar Rp 5 miliar untuk pengadaan 21 unit mobil listrik BYD Atto 1...

Otomotif

Newestindonesia.co.id, PT Toyota Astra Motor meluncurkan varian terbaru dari MPV premium Toyota Alphard dengan harga yang lebih terjangkau. Varian ini dinamakan Toyota Alphard XE...

Advertisement