Newestindonesia.co.id, Sebuah video menampilkan mobil mewah Jeep Rubicon berwarna oranye viral di media sosial usai tertangkap kamera sedang terparkir di halaman Mapolrestabes Makassar dengan pelat nomor palsu atau gantung. Mobil bernilai miliaran rupiah tersebut tampak menggunakan pelat nomor DD 501 JR.
Dilansir melalui Kompas (12/10), Setelah video itu menyebar, sejumlah warganet mencoba memverifikasi nomor polisi tersebut melalui aplikasi Bapenda Sulawesi Selatan (Sulsel). Hasil penelusuran menunjukkan bahwa pelat nomor yang terpasang di mobil Rubicon tersebut tidak terdaftar dalam sistem pajak kendaraan Bapenda Sulsel.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, mobil mewah tersebut merupakan milik seorang perwira polisi yang bertugas di Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polrestabes Makassar, yakni AKP H Ramli.
Ia menjabat sebagai Kepala Seksi Hukum (Kasikum) Sipropam Polrestabes Makassar. “Iya memang (viral) masalah pelat, yang jelas surat-surat lengkap, dan sudah diambil keterangan juga kemarin dikonfirmasi dari Propam,” kata AKP H Ramli kepada Kompas.com, Jumat (10/10/2025).
AKP H Ramli mengakui bahwa mobil mewah miliknya memang sempat menggunakan pelat gantung. Ia menyebut lupa melepas pelat tersebut usai berkunjung ke kampung halamannya. “Memang pelat itu saya lupa buka karena saya dari luar daerah, karena orang tua sakit saya ambil obat di kampung,” bebernya.
Setelah mendapat konfirmasi dari Propam, AKP H Ramli menyatakan bahwa pelat gantung tersebut sudah langsung dicopot dan diganti dengan pelat asli yang sesuai dengan STNK dan BPKB. “Saya sudah buka (lepas) itu pelat, kasi normal kembali sesuai surat-surat STNK dan BPKB sudah lengkap.
Itu memang pelat gantung, ada pelat aslinya sudah terpasang sejak itu hari langsung konfirmasi terus kami pasang,” jelasnya. Ia juga membantah isu yang menyebutkan bahwa mobil Rubicon tersebut adalah kendaraan bodong tanpa dokumen sah.
“Kalau mungkin ada yang berpikir itu mobil bodong, tidak ada, suratnya lengkap,” tutur dia.
AKP H Ramli pun menyampaikan permintaan maaf atas kejadian ini yang menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. “Kalau ada yang merasa dirugikan masalah pelat yah saya inilah (minta maaf), tapi itu tidak ada maksud dan tujuan apa-apa,” pungkasnya.
Editor: DAW
