Newestindonesia.co.id, Seorang pemuda nekat menyelundupkan narkotika ke dalam lapas. Ia menyembunyikan narkoba jenis sabu dan ganja sintetis di dalam termos pemanas air.
Peristiwa ini terjadi di Lapas Kelas IIA Kotabumi Lampung Utara pada Kamis (30/10/2025) siang. Adapun identitas pemuda tersebut berinisial YP berusia 25 tahun.
Kalapas Kelas IIA Kotabumi, Tomi Elyus mengatakan barang bukti narkoba yang didapatkan dari pemuda tersebut berupa 1 paket ganja sintetis dan 1 paket sabu-sabu.
“Benar, ada seseorang pria yang diamankan kemarin karena menyelundupkan narkoba. Ada masing-masing 1 paket baik ganja maupun sabu yang kami amankan sebagai barang bukti,” katanya, Jumat (31/10/2025), seperti dikutip detikSumbagsel.
Tomi menerangkan barang bukti narkoba tersebut disimpan oleh pelaku di dalam termos pemanas air.
“Anggota yang bertugas menemukan barang bukti baik sabu maupun ganja ini dalam termos pemanas air. Kemudian ada satu unit handphone juga yang kami amankan,” jelasnya.
Saat ini untuk barang bukti maupun pelaku telah diserahkan ke pihak kepolisian Polres Lampung Utara untuk dilakukan pengembangan.
“Kemarin kami langsung berkoordinasi dengan rekan-rekan Polres Lampung Utara. Untuk pelaku maupun barang bukti sudah kami serahkan ke rekan-rekan polres, saat ini masih dilakukan pengembangan,” tutupnya.
Editor: DAW
 
						
									
 
									 
								
				
				
			


 
							 
							 
							 
							 
							 
							 
				 
				 
				