Connect with us

Hi, what are you looking for?

Newest Indonesia

Regional

Pandji Disanksi Buntut Candaan Adat Toraja, Denda 48 Kerbau Hingga Bayar Rp2 Miliar

Pandji Pragiwaksono. Foto: Youtube Pandji.

Newestindonesia.co.id, Komika Pandji Pragiwaksono dijatuhi sanksi adat oleh Tongkonan Adat Sang Torayan (TAST) buntut candaannya mengenai adat Toraja. Sanksi adat berupa kerbau, babi, hingga uang tunai.

Dilansir detikSulsel (8/11), Ketua Umum TAST Benyamin Rante Allo mengatakan Pandji diberi sanksi material adat berdasarkan asas ‘lolo patuan atau mengorbankan kerbau dan babi. Totalnya yakni masing-masing 48 ekor kerbau dan babi.

“Persembahan ini merupakan lambang pemulihan keseimbangan antara dunia manusia (lino tau) dan dunia arah (lino to mate),” ungkap Benyamin kepada detikSulsel, Jumat (7/11/2025).

Tidak hanya itu, Pandji juga diwajibkan untuk menanggung sanksi moral atau lolo tau sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan pemulihan kehormatan. Pandji diwajibkan untuk membayar Rp 2 miliar.

“Uang tersebut akan digunakan untuk kegiatan adat, pendidikan budaya dan pemulihan simbol-simbol adat Toraja yang telah tercemar akibat pernyataan Pandji,” tegasnya.

Benyamin menjelaskan, Pandji mesti segera datang untuk membicarakan sanksi adat tersebut. Dia menyebut sanksi yang diberikan masih bisa dibahas asalkan ada niat baik dari Pandji.

“Terkait sanksi yang saya sebutkan sebelumnya seperti sanksi material dan uang untuk upacara adat, itu sebagai bentuk ancaman atau somasi. Artinya Pandji harus datang untuk kita membahas sanksinya. Belum tentu nilainya atau jumlahnya seperti itu. Jadi akan dilihat dari hasil pembicaraan ketika Pandji datang,” bebernya.

Sementara, jika Pandji tidak ada niat baik untuk melakukan komunikasi untuk membahas sanksi adat, maka ada sanksi yang lebih berat kepada Pandji. Nantinya akan diberikan sanksi adat berupa kutukan melalui tokoh adat.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kalau dia tidak mau, maka akan ada sanksi melalui orang yang bisa berkomunikasi dengan dimensi lain melalui ritual Ma’maman atau untuk mendapatkan kutukan,” tegasnya.

Baca juga:  Pilu! Pria Di Oki Ditemukan Tewas Gantung Diri Usai Bertengkar Dengan Istrinya

Diberitakan sebelumnya, TAST resmi melayangkan somasi kepada Pandji. Dia didesak segera datang ke Toraja untuk menjalani sanksi adat.

“Kami telah melayangkan somasi atau peringatan hukum dan adat kepada Saudara Pandji Pragiwaksono dan diterima melalui email. Jadi hari ini batas 3×24 somasi yang kami kirim,” kata Benyamin.

Editor: DAW

Advertisement. Scroll to continue reading.
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Editor Picks

Business

Newestindonesia.co.id, Bank Mandiri merayakan ulang tahun ke-27 pada Kamis (2/10/2025) dengan mengusung tema Sinergi Majukan Negeri”. Perayaan ulang tahun Bank Mandiri dikemas dalam program bertajuk “HUT...

Health

Newestindonesia.co.id, Cuaca panas yang kerap melanda berbagai wilayah dapat menimbulkan risiko terhadap kesehatan tubuh, khususnya pada kulit. Paparan sinar matahari yang terik berpotensi memicu...

Regional

Newestindonesia.co.id, Chasandra Thenu, Seorang selebgram berasal dari Ambon, Provinsi Maluku diterpa isu bahwa diduga video syurnya bocor di media sosial bersama mantan pacarnya yang...

National

Newestindonesia.co.id, Sebuah perusahaan bernama PT. Eklanku Indonesia Cemerlang yang menaungi usaha berupa aplikasi pada smartphone seperti OTU Chat, GoWist, Oway, PayKu. Namun pada era...

Advertisement