Connect with us

Hi, what are you looking for?

Newest Indonesia

Regional

LPSK Tak Sepenuhnya Yakin Misri Puspita Sebagai Pelaku Utama Cekik Brigadir Nurhadi Hingga Tewas

Foto: Threads/misripuspita11_

Newestindonesia.co.id, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tak sepenuhnya yakin atas dugaan Misri Puspita Sari sebagai pelaku utama yang mencekik Brigadir Muhammad Nurhadi hingga tewas di kolam Villa Tekek, Gili Trawangan, Lombok Utara, NTB. Dugaan Misri sebagai pelaku utama itu tertuang pada berita acara pemeriksaan (BAP).

“BAP-nya kecenderungan merujuk pada satu tersangka. Memang ada tiga tersangka dan memang lebih diarahkan kepada tersangka perempuan (Misri Puspita Sari),” kata Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati, Rabu (23/7/2025), dikutip melalui detikBali.

Misri yang turut dijadikan tersangka dalam kasus Kompol Yogi membunuh Brigadir Nurhadi. Foto: Dok. Istimewa

Misri merupakan satu dari tiga tersangka dalam kasus tewasnya anggota Bidpropam Polda NTB tersebut. Dua tersangka lainnya adalah atasan Nurhadi, yakni Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda Haris Chandra.

Sri menegaskan, meski analisa BAP mengarah kuat pada Misri, LPSK belum sepenuhnya yakin karena hasil autopsi menunjukkan sejumlah luka di tubuh Nurhadi, termasuk indikasi cekikan yang fatal.

“Hasil autopsi ditemukan ada luka-luka ya, seperti ada cekikan dan sebagainya. Sehingga ada muncul memang sedikit pertanyaan, apakah memang seorang Misri memang bisa melakukan tindakan hingga membuat korban mati seketika. Itu memang jadi pertanyaan kami,” ujar Sri.

Menurutnya, secara logika tidak mudah bagi Misri yang merupakan seorang perempuan bisa langsung menyebabkan kematian. Namun, LPSK tetap menjadikan hasil analisa BAP sebagai dasar awal penelaahan.

“Kalau saya kan, memang belum ada penelaahan lebih lanjut. Jadi, saya melihat dan membaca, menganalisa dari BAP saja,” ucapnya.

Terpisah, Kajati NTB Wahyudi membenarkan bahwa kedatangan LPSK adalah untuk koordinasi awal terkait permohonan JC dari Misri.

“Ini masih penjajakan, apakah memungkinkan atau tidak dan bagaimana, belum. Masih tahap awal,” kata Wahyudi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ia menegaskan, keputusan pemberian JC menjadi kewenangan penuh LPSK. Kejaksaan hanya memfasilitasi koordinasi.

Baca juga:  Ngeri! Wanita Di Dompu Tewas Diduga Dibunuh Suami Di Rumahnya, Kedua Tangan Dipotong

“Apakah itu mungkin ada bisa diberikan perlindungan terhadap pelaku sebagai JC atau tidak, atau mungkin juga ada saksi yang minta perlindungan, itu ranah dari LPSK. Kewenangan dari LPSK. Itu masih tahapnya koordinasi. Belum bicara yang sifatnya spesifik mengarah ke mana, belum ada,” katanya.

Sebelumnya, Dirreskrimum Polda NTB Kombes Syarif Hidayat mengungkap dugaan penganiayaan dalam kasus kematian Brigadir Nurhadi yang ditemukan tewas di kolam Villa Tekek.

“Adanya dugaan penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia. Di sana (Villa Tekek) telah terjadi (dugaan penganiayaan terhadap) salah seorang personel Polda NTB (yang) ditemukan meninggal dunia di dalam kolam,” ujarnya, Jumat (4/7/2025).

Dari hasil autopsi, ditemukan sejumlah luka pada tubuh Nurhadi. Yang paling fatal adalah patah tulang lidah yang 80 persen disebabkan oleh cekikan atau tekanan pada leher.

Hingga kini, polisi masih mendalami siapa pelaku utama dari ketiga tersangka yang telah ditahan di Rutan Polda NTB.

“Itu masih kami dalami,” kata Syarif.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Brigadir Nurhadi meninggal dunia pada Rabu malam, 16 April 2025, saat berpesta bersama dua atasannya dan dua wanita diduga lady companion (LC). Ia sempat diperiksa tim medis, namun nyawanya tidak tertolong.

Karena kematian korban dianggap janggal, Polda NTB akhirnya melakukan ekshumasi dan autopsi ulang pada Kamis, 1 Mei 2025, meski awalnya pihak keluarga menolak dan menerima kematian Nurhadi sebagai musibah.

Catatan Redaksi: Judul dan sebagian isi pada artikel ini diubah atas permintaan dan keberatan dari narasumber. Redaksi detikBali meminta maaf atas ketidakakuratan wawancara.

Editor: DAW

Baca juga:  12 Hewan Kurban Di Jakut Ditemukan Sakit Gegara Kelelahan, Pemeriksaan Untuk Hari Raya Idul Adha 1446
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Editor Picks

Regional

Newestindonesia.co.id, Chasandra Thenu, Seorang selebgram berasal dari Ambon, Provinsi Maluku diterpa isu bahwa diduga video syurnya bocor di media sosial bersama mantan pacarnya yang...

Regional

Newestindonesia.co.id, Heboh beredar di media sosial hingga viral saat ini, Diduga selebgram Ambon bernama Chasandra Thenu video syurnya tersebar dengan oknum polisi yaitu mantan...

Finance

Newestindonesia.co.id, Kabar baik bagi kamu yang sedang mencari tanah di Bali dengan pemandangan lautan. Dengan luas 15,7 are, Kamu yang berencana membuat sebuah villa...

Entertainment

Newestindonesia.co.id, Tahun 2025 menjadi ajang kebangkitan perfilman global dengan beragam pilihan yang menarik untuk berbagai selera dari aksi menegangkan hingga kisah emosional. Baik penggemar...

Advertisement