Newestindonesia.co.id, IM, ibu dari korban dugaan kekerasan seksual oleh seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi, mengungkap bahwa dirinya mengalami tekanan dari sejumlah pihak yang diduga ingin menggiringnya menuju jalan damai.
IM mengaku kerap didatangi orang tak dikenal, bahkan ditawari uang dengan nilai fantastis, agar ia bersedia menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.
“Saya tidak bisa hitung, berapa orang yang datang ke rumah. Saya ditawarin sampai Rp 1 miliar,” kata IM, saat diwawancarai pada Sabtu (5/7/2025), Dikutip melalui Kompas.
Bagi IM, tawaran uang sebesar apa pun tidak dapat menggantikan perjuangannya untuk menuntut keadilan bagi anaknya. Ia ingin pelaku Yanto alias Rizky Aprianto mendapat hukuman setimpal atas perbuatannya.
Ia menegaskan, keselamatan anak-anak lain jauh lebih penting daripada menerima imbalan materi.
“Saya tidak akan menggantikan keadilan anak saya dengan uang. Saya hanya ingin pelaku dihukum seberat-beratnya,” tegas IM. “Saya cuman mau keadilan bagi anak saya. Dan cuman takut akan ada banyak anak-anak lainnya jadi korban,” sambung dia. Menurut IM, orang-orang yang datang kerap mengaku dikirim untuk “merayu” dirinya agar setuju berdamai.
Bahkan, ia menggambarkan situasi tersebut seperti berada dalam tekanan berulang. “Orang yang datang itu bilang ‘kami disuruh, siapa yang bisa mendamaikan kasus ini. Nah, kalau gagal, pasti ada orang baru yang datang’. Dan betul, setelah saya tolak, tiga hari berikutnya ada orang baru,” katanya.
Kasus ini menjerat seorang ASN bernama Rizki Apriyanto alias Yanto, yang dilaporkan atas dugaan melakukan kekerasan seksual terhadap anak laki-laki berusia 13 tahun.
Peristiwa terjadi pada sore hari saat korban pulang sekolah, ketika pelaku menghampirinya dengan mobil dan diduga menggunakan modus berpura-pura menanyakan alamat. Perkara ini kini telah masuk dalam proses persidangan, dengan pelaku yang sebelumnya dijatuhi vonis dua tahun penjara oleh hakim, putusan yang menuai sorotan dari pihak keluarga dan pegiat perlindungan anak.
Editor: DAW
