Newestindonesia.co.id, Seorang pria di Bengkulu bernama Dodi (25) ditangkap polisi karena mencabuli tiga orang anak di bawah umur. Kepada polisi, pelaku menyebut aksinya dilakukan dengan ming-iming akan memberikan akun permainan online (game).
Dilansir detikSumbagsel, Bujuk rayu berikan akun game, Dodi (25) warga kota Bengkulu nekat mencabuli anak laki-laki dibawah umur, bejatnya lagi aksi pencabulan tersebut direkam pelaku dan mengancam akan menyebarkan video bila menceritakan perbuatan tersebut, atas perbuatan tersebut pelaku diringkus polisi.
Aksi bejat itu dilakukan pelaku di rumahnya pada 19 Desember 2025, sementara pelaku ditangkap polisi pada Minggu (21/9/2025) di Kelurahan Nusa Indah Kota, Bengkulu.
Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, Kompol Sujud Alif Yulam Lam mengatakan penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan keluarga korban ke Unit PPA Polresta Bengkulu. Ketika itu, korban menceritakan kepada keluarganya bahwa dia sudah dicabuli pelaku. Peristiwa itu terjadi saat korban sedang bermain bola bersama teman-temannya.
“Pelaku memanggil korban sembari menawarkan akun game online hingga korban mau akun tersebut. Namun dalih memberikan akun, rupanya pelaku mengajak korban ke kamarnya,” kata Sujud, Senin (22/9/2025).
Sujud menjelaskan, kemudian pelaku mencabuli korban sembari memvidiokan aksinya dengan ancaman agar korban tidak menyebarkan peristiwa tersebut.
“Korbannya tidak hanya satu orang, dua teman korban lainnya juga menjadi korban pencabulan dilakukan secara bergilir,” jelas Sujud.
Korban yang mengalami trauma kemudian melaporkan kejadian kepada orang tua. Atas hal tersebutlah, pelaku Dodi kemudian berhasil ditangkap. Untuk pengembangan lebih lanjut, tersangka Dodi masih diperiksa di gedung PPA Satreskrim Polresta Bengkulu.
Editor: DAW
