Connect with us

Hi, what are you looking for?

Newest Indonesia

Regional

Christian Kapau Alias Kece, Pria Pengancam Sajam Ke Kurir Di Bekasi Jadi Tersangka

Foto: Pria sabet sajam ke kurir saat ditagih bayar COD di Bekasi serahkan diri (dok.istimewa)

Newestindonesia.co.id, Christian Kapau alias Kece akhirnya berurusan dengan polisi setelah mengancam dan menganiaya kurir jasa ekspedisi menggunakan parang saat proses pengantaran paket cash on delivery (COD) seharga Rp 30 ribu di Bekasi.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, menjelaskan pelaku menyerahkan diri pada Minggu (28/9/2025) dini hari sekitar pukul 04.00 WIB. Kece sempat melarikan diri ke wilayah Tangerang sebelum akhirnya datang ke Mapolres Metro Bekasi.

“Tersangka penganiayaan kurir J&T atas nama CK alias KECE menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi Kota pada tanggal 28 Agustus sekitar pukul 04.00 WIB karena mengetahui sedang diburu oleh Tim Buser Sat Reskrim Bekasi Kota,” kata Braiel, Minggu (28/9/2025), seperti dikutip melalui detikNews.

Kasus ini bermula saat korban berinisial ID (22) datang mengantarkan paket ke rumah Kece pada Jumat (26/9/2025) siang. Paket tersebut seharga Rp30 ribu dengan metode COD. Namun, Kece menolak membayar secara tunai dan meminta agar pembayaran dilakukan melalui transfer bank.

Korban yang sudah berpengalaman menghadapi masalah serupa menolak permintaan tersebut. Ia menyarankan pembayaran dilakukan melalui QRIS karena sering kali pelaku terlambat melunasi tagihan jika via transfer. Perbedaan pendapat ini membuat suasana memanas hingga terjadi adu mulut.

Diduga tersulut emosi, Kece kemudian mengambil parang dan mengayunkannya ke arah korban. Untungnya, ayunan yang mengarah ke perut berhasil ditangkis korban dengan tangan kanan. Meski begitu, kurir tersebut tetap mengalami luka bacok di tangannya.

Aksi ini terekam kamera ponsel dan cepat menyebar di media sosial. Dalam video viral tersebut, tampak pelaku mengenakan celana pendek hijau sambil menenteng parang dan mengusir kurir. Sementara korban terdengar berusaha tetap tenang meminta pembayaran paket COD.

Baca juga:  Gunung Marapi Erupsi Kembali, Dihimbau Tak Beraktivitas Di Wilayah Radius 3 Km

Kini, Kece sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan. Polisi menegaskan proses hukum tetap berjalan meski pelaku sudah menyerahkan diri. “(Dijerat) Pasal 351 KUHP,” ujarnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Editor: DAW

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Editor Picks

Business

Newestindonesia.co.id, Bank Mandiri merayakan ulang tahun ke-27 pada Kamis (2/10/2025) dengan mengusung tema Sinergi Majukan Negeri”. Perayaan ulang tahun Bank Mandiri dikemas dalam program bertajuk “HUT...

Regional

Newestindonesia.co.id, Chasandra Thenu, Seorang selebgram berasal dari Ambon, Provinsi Maluku diterpa isu bahwa diduga video syurnya bocor di media sosial bersama mantan pacarnya yang...

Health

Newestindonesia.co.id, Cuaca panas yang kerap melanda berbagai wilayah dapat menimbulkan risiko terhadap kesehatan tubuh, khususnya pada kulit. Paparan sinar matahari yang terik berpotensi memicu...

Celebrity

Newestindonesia.co.id, MSbreewc, nama asli Bree Wales Covington, lahir pada 1 Februari 2001 di Singapura (meskipun lahir di Jakarta dan besar berpindah-pindah, beberapa bio menyebut...

Advertisement