Connect with us

Hi, what are you looking for?

Newest Indonesia

Regional

Bejat! Kakek Di Batam Perkosa Wanita Disabilitas Hingga Hamil Dan Melahirkan

Tersangka DY seorang kake berusia 66 tahun di Batam yang nekat memperkosa wanita disabilitas hingga melahirkan (KOMPAS COM/DOK POLSEK SEKUPANG )

Newestindonesia.co.id, Seorang kakek di Batam berinisial DY (66), memperkosa wanita disabilitas berinisial S (21) hingga hamil dan kini telah melahirkan. Tersangka sendiri tertangkap, setelah korban mengenalinya saat pelaku melintas di depan kediaman korban.

Dilansir melalui Kompas, Kasat Reskrim Polsek Sekupang, Iptu Ridho mengatakan, tersangka ditangkap keluarga korban pada Rabu (20/8/2025) silam.

Saat itu, korban yang telah melahirkan anak dari perbuatan tersangka, tidak sengaja melintas di depan kediaman korban yang berada di kawasan Patam Lestari, Sekupang, Batam, Kepulauan Riau.

“Kasus pemerkosaan ini terungkap setelah korban yang mengalami disabilitas, mengenali tersangka saat melintas di depan kediamannya,” jelasnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (5/9/2025).

Tersangka awalnya diamankan keluarga korban dan sempat dibawa untuk bertemu dengan korban. Saat dikonfrontasi tersangka mengakui perbuatannya dan langsung dibawa ke Polsek Sekupang.

Dari hasil interogasi lanjutan di kantor Kepolisian, tersangka mengakui telah melakukan persetubuhan terhadap korban sebanyak 12 kali. “Saat ini DY sudah ditetapkan tersangka dan sudah kita tahan. Dia mengakui perbuatannya yang telah dilakukannya berulang kali,” ujarnya.

Terungkapnya pemerkosaan terhadap korban, berawal pada Maret 2025 lalu saat orangtua korban melihat perubahan pada tubuh korban. Korban yang memiliki keterbelakangan mental, tidak dapat memberi penjelasan terkait perubahan fisik yang dialaminya.

Hal ini sempat membuat orangtua korban marah, hingga terjadi pertengkaran. Korban yang merasa takut kemudian sempat meninggalkan rumah, hingga akhirnya diamankan oleh petugas Dinas Sosial (Dinsos) Pemkot Batam.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Korban kemudian diantarkan pulang, dan sempat disarankan agar melakukan pemeriksaan medis,” jelasnya. Atas saran tersebut, orangtua korban kemudian membawa korban guna melakukan pemeriksaan medis. Saat itu, korban akhirnya diketahui hamil 7 bulan.

Baca juga:  Viral Emak-Emak Terekam CCTV Ambil Uang Yang Gagal Disetor Tunai Di ATM BCA

Saat ditanyakan lebih lanjut, korban akhirnya menyebut bahwa sering dijemput seorang kakek dengan menggunakan sepeda motor. Seluruh keterangan korban ini, disebut diakui oleh tersangka yang merupakan warga di sekitar kediaman korban.

“DY dijerat dengan Pasal 6 huruf C Jo Pasal 15 ayat 1 huruf H Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun,” ujarnya.

Editor: DAW

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Editor Picks

Regional

Newestindonesia.co.id, Chasandra Thenu, Seorang selebgram berasal dari Ambon, Provinsi Maluku diterpa isu bahwa diduga video syurnya bocor di media sosial bersama mantan pacarnya yang...

Regional

Newestindonesia.co.id, Heboh beredar di media sosial hingga viral saat ini, Diduga selebgram Ambon bernama Chasandra Thenu video syurnya tersebar dengan oknum polisi yaitu mantan...

Celebrity

Newestindonesia.co.id, MSbreewc, nama asli Bree Wales Covington, lahir pada 1 Februari 2001 di Singapura (meskipun lahir di Jakarta dan besar berpindah-pindah, beberapa bio menyebut...

Finance

Newestindonesia.co.id, Kabar baik bagi kamu yang sedang mencari tanah di Bali dengan pemandangan lautan. Dengan luas 15,7 are, Kamu yang berencana membuat sebuah villa...

Advertisement