Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Regional

Begini Tampang Dua Pria Di Depok Tega Eksploitasi Anak, Terancam 15 Tahun Penjara

Kedua tersangka (kiri-kanan) berinisial DIF dan MFS, terduga pelaku eksploitasi anak dan atau tindak pidana perdagangan orang dan atau tindak pidana pornografi saat ditangkap oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (4/6/2025). ANTARA/HO-Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya

Newestindonesia.co.id, Direktorat Reserse Umum Polda Metro Jaya membeberkan kronologi penangkapan dua terduga pelaku kasus tindak pidana eksploitasi anak dan atau tindak pidana perdagangan orang dan atau tindak pidana pornografi di Depok, Jawa Barat.

Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, menjelaskan kedua pelaku berinisial MFS (21) dan DIP (21) ditangkap di Tower Cordia Podomoro Golf View, Kota Depok, Jawa Barat pada Rabu (5/6).

Pihaknya juga menangkap dua korban eksploitasi berjenis kelamin perempuan, CNA (17) dan ZA (15).

“Sebelumnya kami melakukan penyelidikan terhadap aplikasi yang berisi konten siaran langsung (live streaming) berbau pornografi tersebut guna mengumpulkan informasi serta alat bukti terkait perkara itu, untuk mengungkap kasus tersebut dan menemukan tersangka,” katanya, dikutip melalui Antara.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Selanjutnya tim siber patroli melakukan analisa teknologi informasi, kemudian tim mendapatkan informasi terkait lokasi yang digunakan untuk pengoperasian siaran langsung berbau pornografi itu.

“Kemudian pada Rabu 04 Juni 2025 sekitar pukul 03.00 WIB, tim berhasil menangkap dua pelaku di tempat kejadian perkara (TKP),” katanya.

Kemudian, tim membawa pelaku beserta alat bukti ke Polda Metro Jaya guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Resa juga menambahkan pengungkapan tersebut terjadi berawal adanya temuan aplikasi siaran langsung berbau pornografi bernama HOT51.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Aplikasi tersebut menawarkan beberapa orang/talent yang akan melakukan siaran langsung dengan menunjukkan adegan dewasa hingga melakukan hubungan seperti suami istri di depan para penonton (viewers) secara langsung agar mendapatkan hadiah,” katanya.

Resa juga menyebutkan kedua tersangka ditangkap beserta barang bukti seperti tiga unit telepon seluler dan tiga rekening bank.

Baca juga:  Ngaku Cuma Tarik Gorden, Pria Ini Dilaporkan Lakukan Pelecehan Seksual Di Bus Samarinda

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 76i Jo Pasal 88 UU RI No 35 Tahun 2014 dan atau Pasal 297 KUHP dan atau Pasal 2 Ayat 1 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 dan atau Pasal 4 Ayat 1 Dan Ayat 2 Jo Pasal 29, Pasal 10 Jo Pasal 30, Pasal 11 Jo Pasal 37 UU RI No 44 Tahun 2008, dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp7,5 miliar.

Editor: DAW

Advertisement. Scroll to continue reading.
Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Regional

Newestindonesia.co.id, Aparat kepolisian menggelar patroli di sejumlah titik rawan tawuran di wilayah Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kegiatan patroli tersebut dilakukan mulai malam...

Regional

Newestindonesia.co.id, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengaku belum dapat memastikan pemberian tunjangan hari raya (THR) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu...

Regional

Newestindonesia.co.id – Jabar, Kasus kekerasan seksual yang melibatkan seorang oknum ustaz di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat berakhir dengan...

Regional

Newestindonesia.co.id, Polisi mengungkap identitas wanita yang berada di dalam mobil Toyota Calya yang melaju ugal-ugalan hingga menabrak sejumlah kendaraan di kawasan Gunung Sahari, Jakarta...

Regional

Newestindonesia.co.id, Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria dikunci di dalam rumah toko (ruko) di kawasan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, viral di media sosial. Peristiwa...

Regional

Newestindonesia.co.id, Dua orang mengalami luka ringan setelah sebuah mobil Toyota Calya hitam melaju ugal-ugalan, melawan arah, dan menabrak sejumlah kendaraan di Jalan Gunung Sahari,...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Kementerian Sosial (Kemensos) menggelar pelaksanaan bakti sosial terpadu dan operasi katarak gratis yang menyasar masyarakat kurang mampu di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu...

Regional

Newestindonesia.co.id, Ribuan perwakilan organisasi kemasyarakatan (ormas), buruh, hingga komunitas pengemudi ojek online menyatakan dukungan penuh terhadap Polda Metro Jaya untuk menindak tegas segala bentuk...

Advertisement