Connect with us

Hi, what are you looking for?

Newest Indonesia

Regional

6 Polisi Di Kalsel Positif Narkoba, Sebelum Sidang Dibina Salat Lima Waktu

Foto: Ilustrasi, iStock/Herwin Bahar

Newestindonesia.co.id, Kapolres Hulu Sungai Tengah (Kapolres HST), Kalimantan Selatan (Kalsel) AKBP Jupri JHP Tampubolon, menegaskan bahwa pemberian sanksi pembinaan selama 14 hari kepada enam anggotanya yang positif narkoba merupakan inovasi sementara sambil menunggu proses hukum berjalan.

Menurutnya, tindakan itu bukan berarti menjadi satu-satunya sanksi atas pelanggaran.

“Sementara pendalaman pemeriksaan dan menunggu waktu BAP justru saya berinovasi. Bagaimana agar mereka tak dipulangkan ke rumah. Tapi dibina, baik secara fisik, mental dan kerohaniannya, sambil menunggu 14 hari menjelang sidang,” kata Kapolres HST kepada banjarmasinpost.co.id, Selasa (27/5/2025).

Dilansir Kompas, Kapolres menegaskan, sebelum kasus ini diajukan ke sidang disiplin, diperlukan tahapan pendalaman pemeriksaan, Berita Acara Pemeriksaan (BAP), dan proses pemberkasan.

Kapolres HST menyatakan bahwa pembinaan yang diberikan tidak hanya bersifat fisik seperti olahraga, tetapi juga kerohanian, termasuk pelaksanaan salat lima waktu yang diawasi langsung olehnya.

“Saya sendiri yang mengawasi aktivitas pembinaan mereka. Karena rumah dinas saya di samping Kantor Polres,” imbuhnya.

“Daripada dipulangkan ke rumah sementara menunggu sidang, lebih baik dibina sambil diawasi,” katanya.

Kapolres tidak menutup kemungkinan bahwa sanksi pemecatan bisa dijatuhkan bila enam anggota terbukti melanggar kode etik profesi Polri. Ia mencontohkan kasus Bhabinkamtibmas Polsek Limpasu, inisial MD, yang ditangkap oleh BNNK dan Polda Kalsel dan diberhentikan tidak hormat.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Namun, kata Kapolres, jika pelangarannya bukan kode etik, hanya pelanggaran disiplin, sanksinya bisa demosi (penurunan jabatan). Juga tidak bisa naik pangkat dan tidak bisa menjalani Pendidikan.

Hasil sementara, enam anggota Polres yang hasil tes urinnya positif, pihaknya tak menemukan barang bukti, sehingga sanksi sementara menunggu sidang adalah pembinaan. Soal nanti dalam persidangan ditemukan pelanggaran kode etik, jelasnya, tentu ada sanksi lain, sesuai pelanggarannya.

Baca juga:  96 Unit KRL Milik KAI Commuter Akan Segera Dioperasikan

Dia pun meyakinkan masyarakat, pihaknya serius bersih-bersih internal  Polres HST, selain di eksternal yaitu kalangan masyarakat dari penyalahgunaan narkoba.

“Sejak awal bertugas di HST saya juga rutin tes urin ke Polsek-polsek,”pungkasnya.

Editor: DAW

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Editor Picks

Regional

Newestindonesia.co.id, Chasandra Thenu, Seorang selebgram berasal dari Ambon, Provinsi Maluku diterpa isu bahwa diduga video syurnya bocor di media sosial bersama mantan pacarnya yang...

Regional

Newestindonesia.co.id, Heboh beredar di media sosial hingga viral saat ini, Diduga selebgram Ambon bernama Chasandra Thenu video syurnya tersebar dengan oknum polisi yaitu mantan...

Entertainment

Newestindonesia.co.id, Tahun 2025 menjadi ajang kebangkitan perfilman global dengan beragam pilihan yang menarik untuk berbagai selera dari aksi menegangkan hingga kisah emosional. Baik penggemar...

Finance

Newestindonesia.co.id, Kabar baik bagi kamu yang sedang mencari tanah di Bali dengan pemandangan lautan. Dengan luas 15,7 are, Kamu yang berencana membuat sebuah villa...

Advertisement