Connect with us

Hi, what are you looking for?

Newest Indonesia

National

Kemlu RI Siapkan Bantuan Untuk 87 Mahasiswa Indonesia Yang Terdampak Di Harvard

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Rolliansyah Soemirat. ANTARA/Cindy Frishanti/aa.

Newestindonesia.co.id, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melalui perwakilan di Amerika Serikat menyiapkan bantuan kekonsuleran terhadap 87 mahasiswa asal Indonesia yang terdampak pelarangan kebijakan mahasiswa asing di Universitas Harvard.

“Perwakilan RI di AS siap memberikan bantuan kekonsuleran terhadap mahasiswa Indonesia yang terdampak,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Rolliansyah Soemirat melalui pesan singkat di Jakarta, Selasa, dikutip melalui Antara.

Juru bicara yang akrab disapa Roy tersebut menyampaikan bahwa Kementerian Luar Negeri terus memantau dari dekat perkembangan kebijakan imigrasi AS, termasuk pelarangan terhadap Universitas Harvard untuk menerima mahasiswa asing.

Kebijakan tersebut, lanjutnya, telah menimbulkan ketidakpastian bagi nasib mahasiswa internasional dari berbagai negara yang sedang menempuh studi di Universitas Harvard, termasuk 87 mahasiswa asal Indonesia.

“Sembari menunggu proses gugatan hukum oleh Universitas Harvard, Perwakilan RI di Amerika Serikat telah menjalin komunikasi intensif dengan mahasiswa Indonesia di Universitas Harvard dan mengimbau mereka untuk tetap tenang,” ucapnya.

Dirinya juga menuturkan bahwa Pemerintah Indonesia telah menyampaikan keprihatinan terhadap masalah ini kepada Pemerintah AS dan berharap terdapat solusi yang tidak merugikan nasib mahasiswa Indonesia di Universitas Harvard.

“Mahasiswa Indonesia di AS selama ini telah banyak memberikan kontribusi penting bagi kemajuan pendidikan dan ilmu pengetahuan di AS,” tambahnya.

Pemerintahan Presiden AS Donald Trump pada Kamis (22/5) mencabut sertifikasi Universitas Harvard di bawah Student and Exchange Visitor Program (SEVP), yang secara efektif melarang institusi tersebut menerima mahasiswa asing baru.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Departemen Keamanan Dalam Negeri (Department of Homeland Security/DHS) AS menyatakan bahwa selain melarang penerimaan mahasiswa asing di masa mendatang, mahasiswa asing yang telah terdaftar saat ini harus pindah agar tidak kehilangan status legal mereka.

“Semoga hal ini menjadi peringatan bagi semua universitas dan institusi akademis di negara ini. Menerima mahasiswa asing adalah sebuah privilese — bukan hak — dan privilese itu telah dicabut mengingat Harvard telah berulang kali gagal mematuhi hukum federal,” kata Menteri Keamanan Dalam Negeri AS Kristi Noem.

Editor: DAW

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Artikel Pilihan

Finance

Newestindonesia.co.id, Tren penguatan rupiah terus berlanjut dan hari ini nilai tukar rupiah menguat sebesar 43 poin atau 0,27 persen terhadap dolar AS. Dilansir Antara,...

International

Newestindonesia.co.id, Hamas mengecam keras pernyataan anggota Kongres AS Randy Fine yang menyerukan penggunaan bom nuklir di Jalur Gaza. Kelompok perlawanan Palestina tersebut menyebut pernyataan...

National

Newestindonesia.co.id, Polda Metro Jaya menyebutkan proses penyelidikan terhadap laporan polisi tentang kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) masih berjalan. “Laporan...

Music

Newestindonesia.co.id, Yoni Dores adalah seorang komposer dan pencipta lagu asal Indonesia yang dikenal sebagai adik kandung dari mendiang Deddy Dores, musisi legendaris yang pernah...