4. Penurunan Disiplin dan Pengawasan Lalu Lintas
Selama pandemi, fokus aparat dan pemerintah lebih banyak tertuju pada penanganan kesehatan. Penegakan hukum lalu lintas di beberapa daerah sempat menurun.
Setelah pandemi, tidak semua wilayah langsung kembali pada tingkat pengawasan yang sama. Hal ini menimbulkan persepsi bahwa pelanggaran kecepatan tidak lagi diawasi secara ketat, sehingga pengendara merasa “aman” untuk melanggar.
5. Meningkatnya Kendaraan Pribadi
Pandemi juga mengubah pola transportasi masyarakat. Banyak orang beralih dari transportasi umum ke kendaraan pribadi karena alasan kesehatan.
Lonjakan kendaraan pribadi, terutama sepeda motor, memperbesar potensi perilaku agresif di jalan. Persaingan ruang, saling mendahului, dan keinginan cepat sampai membuat ngebut semakin sering terjadi.
6. Minimnya Kesadaran Risiko Jangka Panjang
Ironisnya, meski pandemi mengajarkan pentingnya keselamatan dan kesehatan, kesadaran berkendara justru menurun pada sebagian masyarakat.
Kecepatan tinggi sering dianggap hal sepele, padahal data kecelakaan menunjukkan bahwa kecepatan menjadi faktor utama fatalitas di jalan raya.
Meningkatnya perilaku ngebut pascapandemi bukan sekadar soal kebiasaan buruk, tetapi gabungan dari faktor psikologis, sosial, ekonomi, dan lemahnya adaptasi pascapembatasan.
Tanpa edukasi, pengawasan, dan kesadaran bersama, jalan raya berpotensi menjadi ruang berbahaya yang normalisasi risikonya terus meningkat.
Pandemi boleh berakhir, tetapi keselamatan di jalan seharusnya tetap menjadi prioritas utama.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp



You must be logged in to post a comment Login