Newestindonesia.co.id, Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa insentif sebesar Rp6 juta per hari untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dapat langsung dihentikan apabila dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak memenuhi standar operasional prosedur (SOP).
Kebijakan ini menjadi bagian dari langkah pengawasan ketat yang diterapkan pemerintah guna memastikan kualitas layanan serta keamanan pangan tetap terjaga.
Direktur Manajemen Risiko Pemenuhan Gizi BGN, Rufriyanto Maulana Yusuf, menyatakan bahwa penghentian insentif tersebut mengacu pada prinsip dasar operasional.
“Logika operasional dari mekanisme pendisiplinan ini dilandasi oleh supremasi hukum tertinggi ABP, yaitu tiada layanan tiada pembayaran atau no service, no pay,” ujar Rufriyanto dalam keterangannya, Jumat (3/4/2026).
Ia menjelaskan, skema tersebut berarti insentif Rp6 juta per hari dapat langsung dihentikan apabila fasilitas SPPG dinyatakan tidak memenuhi standar atau tidak siap digunakan.
“Hak mitra atas insentif Rp 6 juta ini akan seketika hangus manakala fasilitas SPPG terklasifikasi dalam status gagal beroperasi atau tidak tersedia yang disebabkan berbagai alasan,” katanya.
Sanksi Tegas untuk Pelanggaran Standar
BGN menekankan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk punitive control atau alat pemaksa kepatuhan bagi mitra penyedia layanan MBG.
Sejumlah kondisi yang dapat menyebabkan penghentian insentif antara lain:
- Kontaminasi air, seperti terdeteksi bakteri E. coli
- Sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) bermasalah
- Kerusakan peralatan seperti chiller yang menyebabkan bahan makanan rusak
- Tidak memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS)
“Maka secara hukum fasilitas tersebut dinyatakan stand by readiness tidak terpenuhi, maka pada hari itu juga, insentif Rp 6 juta langsung dihentikan (suspend),” jelas Rufriyanto.
Dorong Kedisiplinan Mitra
Menurut BGN, seluruh risiko operasional berada di pihak mitra, sehingga mereka dituntut menjaga kualitas fasilitas setiap hari.
Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga standar keamanan pangan dan kebersihan lingkungan dalam program MBG secara konsisten.
Selain itu, langkah tersebut juga menjadi bagian dari transformasi tata kelola publik yang terus disempurnakan pemerintah.
Program Strategis Jangka Panjang
Meski diakui masih membutuhkan penyesuaian dalam implementasi, BGN menilai program MBG melalui skema kemitraan SPPG memiliki nilai strategis yang besar.
“Program MBG melalui skema kemitraan SPPG ini mungkin masih memerlukan penyesuaian di berbagai aspek operasional, namun menafikan nilai strategisnya hanya berdasarkan prasangka sempit merupakan sebuah kerugian intelektual,” tutur Rufriyanto.
BGN juga mengajak masyarakat melihat kebijakan ini secara objektif sebagai upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di masa depan.
“Instrumen ini bukan tentang keuntungan sepihak, melainkan tentang gotong royong patriotik demi mewujudkan kedaulatan bangsa yang mandiri dan kompetitif,” pungkasnya.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp



You must be logged in to post a comment Login