Newestindonesia.co.id – Jakarta, Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni, menyampaikan dukungan penuh kepada Polri dalam upaya pemberantasan praktik manipulasi pasar modal. Ia menilai perbuatan seperti goreng-goreng saham bukan sekadar merugikan investor, tetapi juga berpotensi mengguncang stabilitas ekonomi nasional.
“Saham gorengan ini sudah jelas sangat membahayakan ekonomi negara. Jadi, sekarang sudah bukan soal investor yang tidak percaya, tapi ekonomi juga jadi gonjang-ganjing, karena turunan dari pasar modal ini kan hampir ke semua lini ekonomi,” ujar Sahroni usai memberikan pernyataan kepada media di Jakarta, Kamis (5/2), seperti dikutip melalui Antara.
Dukungan terhadap Penegakan Hukum
Sahroni menyatakan bahwa dukungan partainya terhadap tindakan tegas Bareskrim Polri sangat penting demi menjaga integritas pasar modal Indonesia. Menurutnya, langkah penegak hukum diperlukan untuk melindungi investor, terutama investor lokal yang jumlahnya telah mencapai jutaan orang.
“NasDem mengapresiasi serta mendukung penuh langkah Bareskrim Polri beserta jajaran untuk memberantas praktik manipulasi di pasar modal kita demi melindungi laju perekonomian negara,” kata Sahroni, seperti dikutip dari Antara.
Ia menekankan bahwa praktik manipulatif di pasar modal dapat memperlemah nilai rupiah dan bahkan membuat ekonomi nasional anjlok secara keseluruhan jika dibiarkan. Hal ini, lanjutnya, berpotensi berdampak pada sektor riil yang menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia.
Implikasi Manipulasi Pasar Modal
Pernyataan Sahroni muncul di tengah peningkatan penindakan kasus pasar modal yang sedang dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri. Salah satu kasus yang tengah diselidiki melibatkan dugaan insider trading dan praktik perdagangan semu yang berkaitan dengan produk underlying asset.
Pihak berwenang juga telah melakukan penggeledahan di kantor PT Shinhan Sekuritas Indonesia pada Senin (3/2) terkait dugaan tindak pidana pasar modal. Penggeledahan ini adalah bagian dari pengembangan kasus yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
Direktur Tipideksus Bareskrim Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak menjelaskan bahwa dalam perkara ini terdapat beberapa tersangka yang terlibat, termasuk dari Bursa Efek Indonesia (BEI) dan sejumlah perusahaan terkait. Penggeledahan merupakan bagian dari penelusuran fakta hukum atas dugaan keterlibatan penjamin emisi dalam suatu IPO yang diduga tidak memenuhi persyaratan.
Upaya Perlindungan Investor
Perlindungan terhadap investor menjadi salah satu hal yang ditekankan oleh Sahroni. Ia mengatakan bahwa praktik manipulasi tidak hanya berdampak secara finansial, tetapi juga dapat memengaruhi kepercayaan investor global terhadap stabilitas ekonomi Indonesia.
“Kita harus menjaga transparansi dan kepastian hukum agar investor baik lokal maupun asing merasa percaya untuk berinvestasi di pasar modal Indonesia,” tambahnya.
Selain dukungan politik, berbagai lembaga seperti BPKN dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga mendesak penindakan tegas terhadap praktik goreng saham dan manipulasi harga yang merugikan investor dan merusak kredibilitas pasar modal.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp



You must be logged in to post a comment Login