Newestindonesia.co.id – Jakarta, Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan posisi utang pemerintah saat ini berada pada tingkat yang masih aman meskipun nominalnya terus meningkat dan mencapai angka yang cukup tinggi.
Hingga 31 Desember 2025, total utang pemerintah Indonesia tercatat sebesar Rp9.637,90 triliun, atau setara 40,46 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Angka ini mengundang perhatian berbagai pihak karena berada di kisaran 40 persen dari PDB, yang merupakan salah satu indikator fiskal penting dalam menilai kesehatan keuangan negara.
Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya usai memimpin Rapat Koordinasi dan Evaluasi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/2/2026).
Dalam kesempatan itu, Purbaya membandingkan rasio utang Indonesia dengan sejumlah negara di kawasan Asia. Dia menyatakan bahwa rasio utang Indonesia masih jauh di bawah negara lain seperti Malaysia dan Thailand, bahkan jika dibandingkan dengan Singapura yang jauh lebih tinggi.
“Dengan standar itu, kita masih aman,” ujar Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa Indonesia masih berada pada zona fiskal yang prudensial, dikutip melalui Antara.
Purbaya menambahkan, pemerintah sengaja menjaga defisit anggaran di bawah ambang batas 3 persen dari PDB, sekaligus memanfaatkan ruang fiskal yang tersedia untuk memberi stimulus pada perekonomian nasional.
“Jadi strategi kita adalah memaksimalkan defisit yang ada untuk memastikan ekonomi berbalik arah… kita tidak melewati 3 persen, ekspansi fiskal, memberi stimulus ke ekonomi, ekonominya balik,” jelasnya.
Defisit Anggaran dan Strategi Pemulihan Ekonomi
Sepanjang tahun 2025, defisit APBN tercatat sebesar Rp695,1 triliun, atau setara 2,92 persen terhadap PDB, masih dalam ambang batas aman sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara.
Purbaya menekankan bahwa pemerintah tetap berhati-hati dalam mengelola fiskal negara, bahkan ketika menghadapi tekanan perlambatan ekonomi global dan domestik sepanjang tahun lalu. Keputusan mengambil ruang defisit fiskal ini dinilai sebagai langkah strategis untuk menghindari dampak negatif yang lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Secara historis, Purbaya sebelumnya juga menyampaikan kepada media bahwa meningkatnya posisi utang pada periode sebelumnya dipengaruhi oleh perlambatan ekonomi yang terjadi di 2025, dan bukan semata karena perilaku fiskal yang tidak terkendali.
Pemerintah diperkirakan akan terus menata ulang kebijakan fiskal untuk memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi bisa semakin kuat dan berkelanjutan, seiring dengan upaya pemulihan pasca pandemi dan tekanan ekonomi global.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp



You must be logged in to post a comment Login