Newestindonesia.co.id, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengambil langkah tegas dengan mencopot Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara, Wansepta Nirwanda, pada Kamis (22/1/2026). Penggantian ini dilakukan menyusul operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjaring tiga pegawai di lingkungan DJP Jakarta Utara.
Meski Wansepta tidak terlibat langsung dalam kasus OTT, Purbaya menegaskan bahwa sebagai pejabat pembina, ia wajib bertanggung jawab atas penyimpangan yang terjadi di unit kerja di bawah kewenangannya.
“Walaupun dia nggak terlibat langsung, kan sebagai Kakanwil dia mesti bertanggung jawab dengan apa yang terjadi di bawahnya,” ujar Purbaya di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, Gambir seperti dikutip melalui detikFinance.
Sebagai konsekuensi dari pencopotan itu, Wansepta dirumahkan sementara dan akan dimutasi ke jabatan lain yang sesuai, sambil menunggu penataan lebih lanjut.
Buntut OTT KPK dan Rotasi Pejabat Pajak
Kasus yang memicu pencopotan itu adalah OTT yang dilakukan KPK terhadap tiga pegawai DJP Jakarta Utara, yaitu:
- DWB – Kepala KPP Madya Jakarta Utara
- AGS – Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakarta Utara
- ASB – Tim Penilai di KPP Madya Jakarta Utara
Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi terkait pemeriksaan pajak di wilayah Jakarta Utara.
Dalam menyikapi kasus ini, Purbaya langsung melantik sejumlah pejabat baru untuk memperkuat struktur organisasi DJP Jakarta Utara. Antara lain:
- Untung Supardi – Kepala Kanwil DJP Jakarta Utara
- Gorga Parlaungan – Kepala KPP Madya Jakarta Utara
- Hadi Suprayitno – Kepala Seksi Pengawasan III KPP Madya Jakarta Utara
- Andika Arisandi – Pejabat Fungsional Penilai Pajak Ahli Muda
Pesan Tegas Menteri Keuangan
Dalam kesempatan itu, Purbaya menyampaikan pesan tegas kepada seluruh pejabat Direktorat Jenderal Pajak. Ia menekankan pentingnya pengawasan internal yang ketat, termasuk terhadap bawahan yang rawan terlibat penyimpangan.
“Jangan sampai terlibat, tetapi jangan juga sampai dikibulin. Bawahannya main-main, atasannya nggak tahu. Jadi saya ingin kita ambil langkah strategis sampai ke level-level Kakanwil kita mutasikan,” tegas Purbaya.
Purbaya juga mengingatkan bahwa satu orang pegawai yang menyimpang bisa merusak kepercayaan publik terhadap institusi pajak dan kerja keras ribuan pejabat lain. Ia menegaskan siap memberikan sanksi tegas, mulai dari mutasi ke wilayah terpencil hingga penghentian sesuai tingkat pelanggaran.
Respons Lembaga Pengawas dan Publik
Respons terhadap langkah ini muncul dari sejumlah pengamat dan pihak internal. Menurut pengamat kebijakan publik, tindakan pencopotan dianggap sebagai langkah untuk memberikan kontrol lebih kuat pada pimpinan agar mampu mencegah penyimpangan sejak dini, bukan sekadar menyelesaikan kasus setelah terjadi.
Sementara itu, internal DJP dikabarkan tengah meninjau ulang mekanisme pengawasan internal di seluruh unit kerja, khususnya di wilayah-wilayah berisiko tinggi penyimpangan.
Editor: DAW




You must be logged in to post a comment Login