Newestindonesia.co.id, Jumlah tenaga kerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) pada awal tahun 2026 tercatat mencapai ratusan orang. Data pemerintah menunjukkan sedikitnya 359 pekerja kehilangan pekerjaan pada Januari 2026.
Angka tersebut berasal dari laporan Satu Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang mengacu pada pekerja yang terdaftar sebagai peserta program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam laporan tersebut disebutkan, pekerja yang terdampak PHK berasal dari berbagai wilayah di Indonesia dengan jumlah yang berbeda-beda di setiap provinsi.
“Pada bulan Januari tahun 2026 terdapat 359 orang tenaga kerja ter-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) yang terklasifikasi sebagai peserta program JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan),” bunyi laporan Satu Data Kemnaker, dikutip Minggu (8/3/2026).
Jawa Barat dan Sumatera Selatan Tertinggi
Data Kemnaker menunjukkan bahwa jumlah pekerja yang terkena PHK paling banyak berasal dari Provinsi Jawa Barat dan Sumatera Selatan.
Masing-masing wilayah mencatat jumlah pekerja yang terkena PHK sebanyak 49 orang sepanjang Januari 2026.
“Tenaga kerja ter-PHK paling banyak pada periode ini terdapat di Provinsi Jawa Barat dan Sumatera Selatan yaitu sekitar 13,65 persen dari total tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan,” bunyi laporan tersebut lebih lanjut.
Angka tersebut menunjukkan bahwa kedua provinsi menjadi daerah dengan kontribusi terbesar terhadap jumlah PHK nasional pada awal tahun ini.
Lebih Rendah Dibanding Tahun Lalu
Meski jumlah PHK pada awal 2026 mencapai ratusan pekerja, data pemerintah menunjukkan bahwa angka tersebut jauh lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Pada Januari 2025, jumlah pekerja yang terkena PHK dilaporkan mencapai 3.325 orang, jauh lebih tinggi dibandingkan Januari 2026.
“Pada Januari 2025 terdapat 3.325 orang tenaga kerja ter-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) yang dilaporkan. Tenaga kerja ter-PHK paling banyak terdapat di Provinsi DKI Jakarta yaitu sekitar 79,70 persen dari jumlah tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan,” bunyi keterangan Kemnaker sebelumnya.
Penurunan angka PHK pada awal tahun ini menunjukkan adanya perbedaan kondisi pasar tenaga kerja dibandingkan tahun sebelumnya.
Tren PHK di Indonesia
Dalam beberapa tahun terakhir, isu PHK masih menjadi perhatian dalam dunia ketenagakerjaan di Indonesia.
Kementerian Ketenagakerjaan sebelumnya mencatat bahwa sepanjang tahun 2025 jumlah pekerja yang terkena PHK mencapai sekitar 88 ribu orang, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 77.965 orang.
Sementara itu, data sebelumnya juga menunjukkan bahwa sektor industri pengolahan menjadi salah satu penyumbang terbesar PHK di Indonesia dalam beberapa periode terakhir.
Dengan kondisi ekonomi global yang masih berfluktuasi, pemerintah dan pelaku industri diharapkan terus menjaga stabilitas sektor ketenagakerjaan agar gelombang PHK tidak semakin meluas.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp



You must be logged in to post a comment Login