Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Finansial

Merasa Ditipu Oleh Keluarga, Apakah Bisa Lapor Dengan Dugaan Wanprestasi? Ini Penjelasannya!

Foto: iStock/Kanizphoto

Newestindonesia.co.id, Dalam kehidupan keluarga, persoalan uang atau harta sering kali menimbulkan masalah. Tak jarang, seseorang merasa dirugikan atau ditipu oleh anggota keluarga sendiri. Namun, muncul pertanyaan penting — apakah bisa melaporkan keluarga dengan dugaan wanprestasi (ingkar janji)?

Apa Itu Wanprestasi?

Wanprestasi adalah kondisi di mana seseorang tidak memenuhi kewajiban yang telah disepakati dalam perjanjian. Istilah ini sering digunakan dalam konteks hukum perdata, bukan pidana. Contohnya:

  • Tidak membayar utang sesuai waktu yang dijanjikan.
  • Tidak menyerahkan barang sesuai perjanjian.
  • Melanggar isi kontrak yang telah disetujui bersama.

Dalam kasus seperti ini, pihak yang dirugikan bisa menuntut ganti rugi atau pembatalan perjanjian melalui jalur hukum perdata.

Apakah Bisa Melaporkan Keluarga dengan Dugaan Wanprestasi?

Jawabannya: bisa, asalkan ada bukti perjanjian atau kesepakatan yang jelas.
Hukum tidak membedakan apakah pelaku wanprestasi adalah orang lain atau keluarga sendiri. Namun, perlu diingat bahwa proses hukum perdata berbeda dengan laporan pidana.

Langkah yang bisa diambil antara lain:

Advertisement. Scroll to continue reading.
  1. Kumpulkan bukti-bukti tertulis seperti surat perjanjian, kwitansi, atau chat yang membuktikan adanya kesepakatan.
  2. Lakukan mediasi keluarga terlebih dahulu, karena hukum selalu mendorong penyelesaian secara damai.
  3. Jika mediasi gagal, ajukan gugatan wanprestasi ke pengadilan negeri setempat.

Perbedaan Wanprestasi dan Penipuan

Banyak orang salah paham antara wanprestasi (perdata) dan penipuan (pidana).
Berikut perbedaannya:

AspekWanprestasiPenipuan
Dasar hukumPerdata (KUHPerdata Pasal 1243)Pidana (KUHP Pasal 378)
Unsur utamaTidak memenuhi perjanjianAda niat menipu sejak awal
Bukti utamaPerjanjian atau kontrakUnsur kebohongan atau tipu muslihat
Akibat hukumGanti rugi atau pembatalan perjanjianHukuman penjara

Jadi, jika sejak awal tidak ada niat jahat atau tipu daya, maka kasus tersebut lebih tepat diajukan sebagai wanprestasi, bukan penipuan.

Baca juga:  Sri Mulyani Ungkap Rasio Utang Indonesia Termasuk Terendah Diantara Negara Anggota G20

Langkah Hukum Jika Mengalami Kasus Serupa

  1. Konsultasikan dengan pengacara atau LBH untuk menilai apakah kasus termasuk wanprestasi atau penipuan.
  2. Siapkan dokumen lengkap, termasuk bukti kesepakatan dan kerugian yang dialami.
  3. Ajukan gugatan perdata di pengadilan negeri.
  4. Jika terbukti ada niat menipu sejak awal, bisa juga dilaporkan ke kepolisian dengan dugaan penipuan.

Kesimpulan

Merasa ditipu oleh keluarga memang menyakitkan, namun laporan dengan dugaan wanprestasi bisa dilakukan jika ada perjanjian yang dilanggar.
Sebelum menempuh jalur hukum, usahakan mediasi terlebih dahulu, karena konflik keluarga sebaiknya diselesaikan dengan cara damai.
Namun jika kerugian sudah terlalu besar dan tidak ada itikad baik, jalur hukum adalah solusi terakhir yang sah dan diatur oleh undang-undang.

Editor: DAW

Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Finansial

Newestindonesia.co.id, Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan senilai Rp54,57 miliar bagi korban bencana di sejumlah wilayah di Sumatera. Bantuan tersebut disalurkan kepada masyarakat terdampak di...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, akhirnya angkat bicara untuk pertama kalinya setelah menjadi korban penyiraman air...

Regional

Newestindonesia.co.id, Insiden pengeroyokan yang melibatkan aparat terjadi di Kabupaten Toraja Utara (Torut), Sulawesi Selatan. Lima oknum TNI dan satu anggota kepolisian diduga terlibat dalam...

Regional

Newestindonesia.co.id, Aksi nekat seorang warga negara asing (WNA) asal Belgia berinisial SD yang viral di media sosial berujung pada tindakan tegas dari pihak imigrasi....

Finansial

Newestindonesia.co.id, Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa insentif sebesar Rp6 juta per hari untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dapat langsung dihentikan apabila dapur...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum pengemudi taksi online terhadap seorang penumpang perempuan di Jakarta Pusat akhirnya berujung penangkapan. Pelaku kini telah...

Regional

Newestindonesia.co.id, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap praktik clandestine lab atau laboratorium gelap pembuatan narkotika jenis ekstasi dan “happy water” yang beroperasi di...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi PT Dana Syariah...

Advertisement