Newestindonesia.co.id, Parlemen Korea Selatan pada Kamis (12/3/2026) mengesahkan undang-undang yang memungkinkan pemerintah mengelola komitmen investasi sebesar $350 Miliar dolar AS atau setara dengan Rp5.425 triliun di Amerika Serikat. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari kesepakatan dagang antara Seoul dan Washington untuk menekan tarif impor yang sebelumnya diancamkan pemerintah AS.
Dilansir melalui Associated Press, Undang-undang ini disahkan melalui pemungutan suara dengan hasil 226 anggota mendukung dan 8 menolak. Regulasi tersebut akan membentuk sebuah perusahaan publik khusus yang bertugas mengelola serta menyeleksi proyek investasi Korea Selatan di Amerika Serikat.
Langkah ini diambil setelah pemerintah Korea Selatan tahun lalu menjanjikan investasi besar di AS sebagai bagian dari upaya meredakan tekanan tarif dari pemerintahan Presiden Donald Trump, yang dikenal menerapkan kebijakan perdagangan proteksionis.
Bagian dari Kesepakatan Dagang Seoul–Washington
Komitmen investasi senilai 350 miliar dolar AS merupakan bagian dari kesepakatan yang dicapai antara Presiden AS Donald Trump dan Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung.
Dalam kesepakatan tersebut, Korea Selatan setuju menanamkan:
- 200 miliar dolar AS pada sektor teknologi tinggi di Amerika Serikat, termasuk industri semikonduktor dan teknologi strategis.
- 150 miliar dolar AS pada kerja sama industri galangan kapal.
Sebagai imbalannya, Washington menurunkan tarif impor terhadap produk Korea Selatan dari 25 persen menjadi 15 persen.
Kesepakatan tersebut juga menetapkan batas maksimal investasi 20 miliar dolar AS per tahun untuk melindungi cadangan devisa Korea Selatan.
Tekanan dari Kebijakan Perdagangan AS
Pengesahan undang-undang ini terjadi di tengah meningkatnya ketidakpastian perdagangan global akibat kebijakan proteksionis Amerika Serikat.
Pemerintahan Trump bahkan membuka penyelidikan baru terhadap praktik manufaktur di sejumlah negara, termasuk sekutu seperti Korea Selatan dan Jepang, yang berpotensi memicu tarif impor tambahan jika dianggap merugikan industri AS.
Langkah tersebut juga dilakukan setelah Mahkamah Agung AS membatalkan sebagian kebijakan tarif luas yang sebelumnya diberlakukan dengan alasan darurat nasional, sehingga pemerintah AS berupaya mencari sumber pendapatan lain melalui tarif baru.
Kritik dari Anggota Parlemen
Meski akhirnya disahkan, undang-undang ini sempat menuai perdebatan di parlemen Korea Selatan.
Sejumlah anggota oposisi menilai kebijakan tersebut berisiko merugikan kepentingan nasional.
Anggota Partai Progresif, Son Sol, mengkritik keras kesepakatan tersebut.
“Kami tidak bisa menjadi mesin uang yang diinginkan Trump,” kata Son Sol.
Ia menilai rancangan undang-undang tersebut tidak memberikan kewenangan yang cukup kepada parlemen untuk meninjau atau menolak proyek investasi yang berpotensi merugikan kepentingan bisnis maupun publik di Korea Selatan.
Ekonomi Korea Selatan yang Bergantung pada Ekspor
Korea Selatan merupakan salah satu negara dengan ekonomi yang sangat bergantung pada ekspor, sehingga perubahan kebijakan tarif di Amerika Serikat dapat berdampak signifikan terhadap industrinya.
Ketegangan perdagangan global, termasuk konflik di Timur Tengah dan potensi gangguan rantai pasok energi, juga meningkatkan kekhawatiran terhadap stabilitas ekonomi negara tersebut.
Pemerintah Seoul menilai implementasi undang-undang ini penting untuk memberikan kepastian kepada investor dan menjaga hubungan perdagangan dengan Amerika Serikat, salah satu mitra ekonomi utama Korea Selatan.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp



You must be logged in to post a comment Login