Newestindonesia.co.id – Jakarta, Thomas Aquinas Muliatna Djiwandono resmi ditetapkan sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) setelah mendapat persetujuan Komisi XI DPR RI. Penetapan ini dilakukan melalui mekanisme musyawarah mufakat pada rapat internal yang dihadiri oleh pimpinan komisi serta perwakilan delapan fraksi partai politik.
Keputusan tersebut diumumkan oleh Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, seusai rapat internal di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. Misbakhun menyatakan bahwa Thomas dipilih untuk menggantikan posisi yang ditinggalkan oleh Juda Agung, yang mengundurkan diri dari jabatan Deputi Gubernur BI beberapa waktu lalu.
“Dalam rapat internal di Komisi XI, diputuskan bahwa yang menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia pengganti Bapak Juda Agung adalah Bapak Thomas AM Djiwandono. Dan hari ini kita sepakati keputusan itu bersama,” ujar Misbakhun.
Pertimbangan DPR: Figur Yang Dapat Diterima Semua Fraksi
Misbakhun menjelaskan bahwa DPR menilai Thomas sebagai sosok yang dapat diterima oleh semua partai politik, memiliki kemampuan komunikasi yang baik, serta memahami kebutuhan sinergi antara kebijakan fiskal dan moneter untuk penguatan pertumbuhan ekonomi.
“Pertimbangannya bahwa Bapak Thomas adalah figur yang bisa diterima oleh semua partai politik, dan beliau menjelaskan dengan sangat bagus soal perlunya membangun sinergi antara kebijakan moneter dan fiskal,” ujarnya.
Menurut DPR, isu harmonisasi antara kebijakan fiskal dan moneter saat ini menjadi salah satu fokus utama dalam pengambilan keputusan untuk stabilitas ekonomi nasional.
Hasil keputusan DPR ini akan dibawa ke Sidang Paripurna DPR RI untuk disahkan secara resmi esok hari.
Baca di halaman selanjutnya >>>



