Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Finansial

Kadin Minta Agar Tak Ada Kenaikan Pajak Gegara APBN Defisit

Diana Dewi (Foto: Istimewa)

Newestindonesia.co.id, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) meminta agar tidak ada kenaikan Pajak Penghasilan (PPh) Badan. Pasalnya, kenaikan PPh Badan dapat membebani perusahaan, apalagi di tengah melemahnya daya beli masyarakat.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Kadin DKI Jakarta, Diana Dewi, merespons defisit APBN per Mei 2025 seperti disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Ia mengatakan defisit anggaran harus ditutup oleh pemerintah dari sumber lain selain pajak, baik Pajak Penghasilan (PPh) maupun Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

“Di tengah kondisi ekonomi yang masih penuh ketidakpastian, apalagi dengan makin panasnya situasi global, akan sangat berat bagi dunia usaha. Di satu sisi, daya beli masyarakat kita juga sedang tidak baik,” katanya dalam perbincangan dengan RRI Pro 3, Jumat (20/6/2025), dikutip melalui RRI.

“Selain PPh Badan, pemerintah juga sebaiknya tidak menaikkan PPh 21 atau pajak penghasilan pekerja. Karena hal itu bisa makin menggerus daya beli masyarakat.”

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pajak penghasilan yang besar, kata dia, dapat mengurangi daya beli masyarakat karena masyarakat harus membayar pajak lebih tinggi. Sementara itu, kenaikan PPN bisa meningkatkan biaya hidup karena harga barang dan jasa ikut naik.

Pemerintah, katanya, harus mencari cara lain untuk mengatasi defisit anggaran. Meskipun Diana mengakui situasi memang serba sulit bagi pemerintah untuk mengoptimalkan sumber pendapatan lain di tengah kondisi ekonomi global saat ini.

Diana juga mengakui pemerintah telah melakukan berbagai upaya mempertahankan pertumbuhan dan stabilitas ekonomi. Salah satunya melalui paket stimulus ekonomi Juni–Juli 2025.

“Namun, paket stimulus yang terdiri atas diskon tarif, diskon tiket, penebalan bansos, dan bantuan subsidi upah belum terasa dampaknya. Terutama terhadap peningkatan daya beli masyarakat,” tambahnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Berdasarkan Pasal 17 ayat (1) huruf b UU No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, tarif pajak yang dikenakan kepada badan adalah 22 persen. Besaran tarif ini berlaku mulai 1 Januari 2022.

Baca juga:  13 Ribu Pecalang Se-Bali Kompak Tolak Preman Berkedok Ormas

Pajak badan atau Pajak Penghasilan Badan (PPhB) adalah pajak yang dikenakan kepada usaha yang sudah berbentuk badan hukum. Sementara itu, PPh Pasal 21 adalah pemotongan atas penghasilan yang dibayarkan kepada orang pribadi sehubungan dengan pekerjaan, jabatan, jasa, dan kegiatan.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa APBN Mei 2025 mengalami defisit sebesar Rp21 triliun atau 0,09 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Namun, ia menegaskan bahwa angka tersebut masih jauh dari defisit yang ditetapkan dalam APBN 2025, yaitu sebesar Rp616,2 triliun atau di atas 2 persen dari PDB.

Editor: DAW

Advertisement. Scroll to continue reading.

Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Nasional

Newestindonesia.co.id, Pemerintah mengklaim kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) mampu memberikan dampak signifikan terhadap efisiensi anggaran negara, khususnya dalam menekan...

Finansial

Newestindonesia.co.id, Pemerintah memastikan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap stabil di tengah tekanan global, termasuk dampak konflik di Timur Tengah yang memicu...

Finansial

Newestindonesia.co.id, Pemerintah resmi membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi untuk kendaraan pribadi roda empat maksimal 50 liter per hari. Kebijakan ini mulai berlaku...

Finansial

Newestindonesia.co.id, Pemerintah memastikan tidak akan ada kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), baik subsidi maupun nonsubsidi, di tengah beredarnya isu penyesuaian harga menjelang April...

Finansial

Newestindonesia.co.id, PT Pegadaian resmi memperluas jangkauan bisnisnya ke pasar internasional dengan membuka kantor cabang luar negeri pertama di Dili, Timor Leste. Langkah ini dilakukan...

Finansial

Newestindonesia.co.id, Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk pelaksanaan program pasar murah bagi masyarakat. Pernyataan tersebut disampaikan Teddy...

Finansial

Newestindonesia.co.id, Krisis geopolitik di Timur Tengah yang berdampak pada penutupan Selat Hormuz menyebabkan sekitar 10 juta ton pasokan pupuk dunia hilang dari pasar global....

Finansial

Newestindonesia.co.id, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) memastikan ketersediaan stok pangan nasional dalam kondisi aman dan terkendali. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan...

Advertisement