Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Finansial

Hore! Pajak Karyawan Hotel Dan Restoran Bakal Ditanggung Pemerintah Hingga Akhir 2025

Foto: Instagram/airlanggahartarto_official

Newestindonesia.co.id, Kabar gembira untuk karyawan yang bekerja di hotel, restoran dan kafe (Horeka). Pasalnya pajak karyawan di sektor tersebut atau pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 akan Ditanggung Pemerintah (DTP) hingga akhir 2025.

Hal itu dikatakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Ini merupakan salah satu paket stimulus ekonomi yang akan diberikan di semester II-2025.

“Perluasan pajak yang ditanggung oleh pemerintah yang sekarang sudah berjalan industri padat karya untuk didorong juga ke perluasan sektor lain. (Sektornya) Horeka,” ujar Airlangga dalam Konferensi Pers di Jakarta, Jumat (12/9/2025), dikutip melalui detikFinance.

Sebagai informasi, insentif PPh 21 DTP saat ini hanya diberikan kepada pekerja di sektor padat karya untuk masa pajak Januari-Desember 2025. Hal itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 10 Tahun 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam aturan tersebut, pemerintah menanggung PPh 21 pekerja pada bidang industri alas kaki; tekstil dan pakaian jadi; furnitur; atau kulit dan barang dari kulit. Selain itu, memiliki kode klasifikasi lapangan usaha utama yang tercantum pada basis data dalam administrasi perpajakan Direktorat Jenderal Pajak (tercantum dalam lampiran huruf A PMK 10/2025).

Pegawai yang berhak menerima insentif juga harus memenuhi beberapa kriteria seperti pegawai tetap dengan penghasilan bruto bulanan tidak lebih dari Rp 10 juta; serta pegawai tidak tetap dengan rata-rata penghasilan harian maksimal Rp 500.000.

“Untuk menjaga keberlangsungan daya beli masyarakat dan menjalankan fungsi stabilisasi ekonomi dan sosial, telah ditetapkan paket stimulus ekonomi sebagai upaya pemerintah dalam menjaga tingkat kesejahteraan masyarakat antara lain dengan pemberian fasilitas fiskal berupa pajak ditanggung pemerintah,” tulis pertimbangan aturan tersebut.

Editor: DAW

Advertisement. Scroll to continue reading.
Baca juga:  Pemerintah Perkirakan Difisit APBN 2025 Hingga Akhir Tahun 2,78% Gegara Penerimaan Pajak Rendah
Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Finansial

Newestindonesia.co.id, Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan senilai Rp54,57 miliar bagi korban bencana di sejumlah wilayah di Sumatera. Bantuan tersebut disalurkan kepada masyarakat terdampak di...

Finansial

Newestindonesia.co.id, Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa insentif sebesar Rp6 juta per hari untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dapat langsung dihentikan apabila dapur...

Finansial

Newestindonesia.co.id, Produsen kendaraan listrik asal China, BYD, dilaporkan melakukan efisiensi besar-besaran dengan memangkas sekitar 100 ribu karyawan sepanjang tahun 2025. Kebijakan ini menjadi sorotan...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Pemerintah mengklaim kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) mampu memberikan dampak signifikan terhadap efisiensi anggaran negara, khususnya dalam menekan...

Finansial

Newestindonesia.co.id, Pemerintah memastikan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap stabil di tengah tekanan global, termasuk dampak konflik di Timur Tengah yang memicu...

Finansial

Newestindonesia.co.id, Pemerintah resmi membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi untuk kendaraan pribadi roda empat maksimal 50 liter per hari. Kebijakan ini mulai berlaku...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Pemerintah resmi menetapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) selama satu hari dalam sepekan bagi aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan...

Finansial

Newestindonesia.co.id, Pemerintah memastikan tidak akan ada kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), baik subsidi maupun nonsubsidi, di tengah beredarnya isu penyesuaian harga menjelang April...

Advertisement