Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Finansial

Hal-Hal Yang Harus Diperhatikan Sebelum Transaksi Penjualan Tanah

Foto: iStock/RonFullHD

Newestindonesia.co.id, Menjual tanah memang dapat memberikan keuntungan besar, tetapi proses transaksinya tidak boleh dilakukan secara terburu-buru. Ada banyak kasus penipuan, sengketa lahan, hingga kerugian akibat kurangnya pengecekan dokumen.

Oleh karena itu, sebelum transaksi penjualan tanah dilakukan, penjual maupun pembeli harus memahami apa saja yang wajib diperhatikan agar transaksi aman dan legal.

Untuk Anda yang sedang merencanakan jual beli tanah, berikut adalah hal-hal paling penting yang harus diperhatikan sebelum transaksi penjualan tanah.

Periksa Legalitas dan Status Kepemilikan Tanah

Pastikan tanah yang akan dijual memiliki legalitas yang jelas. Dokumen yang wajib dicek antara lain:

Advertisement. Scroll to continue reading.
  • Sertifikat Hak Milik (SHM) atau status kepemilikan lainnya
  • Buku tanah
  • Peta bidang tanah
  • SPPT PBB dan bukti pembayaran pajak

Jangan sampai ada status sengketa, sitaan bank, warisan yang belum dibagi, atau belang ketiga yang mengaku memiliki hak atas tanah tersebut.

Pastikan Batas dan Luas Tanah Sesuai

Banyak konflik jual beli tanah terjadi karena batas lahan tidak jelas. Lakukan pengecekan:

  • Patok batas fisik di lapangan
  • Kesamaan luas dengan sertifikat
  • Tanda batas dari desa atau kelurahan

Untuk lebih aman, pembeli dapat meminta pengukuran ulang ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Cek Zoning dan Peruntukan Lahan

Setiap wilayah memiliki aturan tata ruang. Sebelum membeli tanah, pastikan peruntukannya jelas:

  • Apakah untuk perumahan
  • Perkebunan
  • Komersial / usaha
  • Kawasan industri
  • Atau area hijau yang tidak boleh dibangun

Informasi ini dapat dicek di kantor Dinas Tata Ruang daerah.

Perhatikan Akses Jalan dan Lingkungan

Faktor lokasi sangat besar pengaruhnya terhadap nilai properti. Perhatikan beberapa poin berikut:

  • Apakah tanah memiliki akses jalan resmi
  • Kondisi lingkungan aman dan bebas banjir
  • Dekat fasilitas umum seperti sekolah, pasar, atau jalan raya
Baca juga:  Perencanaan Hidup Di 2026 Agar Lebih Terarah Dan Stabil Dalam Emosi Serta Finansial

Akses jalan yang tidak legal (tanpa akta pelepasan hak) berpotensi menjadi masalah hukum di kemudian hari.

Gunakan Akta Jual Beli (AJB) di Notaris/PPAT

Transaksi jual beli tanah harus dilakukan di hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) atau notaris. PPAT akan:

Advertisement. Scroll to continue reading.
  • Memvalidasi legalitas berkas
  • Menyusun Akta Jual Beli (AJB)
  • Mengurus proses balik nama ke BPN

Jangan pernah melakukan transaksi menggunakan kwitansi biasa atau surat keterangan tanpa notaris.

Ketahui Biaya dan Pajak Jual Beli

Dalam jual beli tanah, ada beberapa biaya yang perlu diantisipasi:

  • BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) – ditanggung pembeli
  • PPh (Pajak Penghasilan) – ditanggung penjual
  • Biaya balik nama
  • Biaya notaris / PPAT

Diskusikan pembagian biaya sejak awal agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Kesimpulan

Transaksi penjualan tanah harus dilakukan secara hati-hati dan sesuai prosedur hukum. Mulai dari pengecekan sertifikat, batas tanah, pajak, hingga proses pembuatan AJB di PPAT, semua harus dipastikan lengkap. Dengan memerhatikan hal-hal penting di atas, penjual maupun pembeli dapat terhindar dari risiko kerugian dan transaksi menjadi aman serta resmi secara hukum.

Editor: DAW

Advertisement. Scroll to continue reading.
Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Finansial

Newestindonesia.co.id, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau yang akrab disapa Zulhas memastikan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap akan berjalan selama bulan...

Finansial

Newestindonesia.co.id – Inggris, Lembaga penyiaran publik tertua dan terbesar di dunia, British Broadcasting Corporation (BBC), mengumumkan rencana pemangkasan anggaran dan pemutusan hubungan kerja (PHK)...

Finansial

Newestindonesia.co.id, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa laju pertumbuhan ekonomi Indonesia di kisaran 5–6 persen yang diraih sepanjang 2025 belum...

Finansial

Newestindonesia.co.id – Jakarta, Pemerintah Indonesia resmi menetapkan penghentian impor bahan bakar minyak (BBM) jenis solar C-48 pada tahun 2026, sebagai bagian dari upaya memperkuat...

Finansial

Newestindonesia.co.id – Jakarta, Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa Net Interest Margin (NIM) atau pendapatan bunga bersih industri perbankan di Indonesia berada di posisi tertinggi...

Finansial

Newestindonesia.co.id, Harga jual emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) untuk ukuran 1 gram hingga kini masih tercatat di bawah level Rp 3 juta...

Finansial

Newestindonesia.co.id – Jakarta, Presiden Prabowo Subianto dikabarkan marah besar menyusul gejolak di pasar modal Indonesia yang dipicu oleh peringatan dari Morgan Stanley Capital International...

Finansial

Newestindonesia.co.id – Jakarta, Harga emas batangan Antam Logam Mulia pada Rabu (11/2/2026) tercatat mengalami pergerakan fluktuatif di pasar domestik. Data resmi yang dipublikasikan oleh...

Advertisement