Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Finansial

Hal-Hal Yang Harus Diperhatikan Sebelum Transaksi Penjualan Tanah

Foto: iStock/RonFullHD

Newestindonesia.co.id, Menjual tanah memang dapat memberikan keuntungan besar, tetapi proses transaksinya tidak boleh dilakukan secara terburu-buru. Ada banyak kasus penipuan, sengketa lahan, hingga kerugian akibat kurangnya pengecekan dokumen.

Oleh karena itu, sebelum transaksi penjualan tanah dilakukan, penjual maupun pembeli harus memahami apa saja yang wajib diperhatikan agar transaksi aman dan legal.

Untuk Anda yang sedang merencanakan jual beli tanah, berikut adalah hal-hal paling penting yang harus diperhatikan sebelum transaksi penjualan tanah.

Periksa Legalitas dan Status Kepemilikan Tanah

Pastikan tanah yang akan dijual memiliki legalitas yang jelas. Dokumen yang wajib dicek antara lain:

Advertisement. Scroll to continue reading.
  • Sertifikat Hak Milik (SHM) atau status kepemilikan lainnya
  • Buku tanah
  • Peta bidang tanah
  • SPPT PBB dan bukti pembayaran pajak

Jangan sampai ada status sengketa, sitaan bank, warisan yang belum dibagi, atau belang ketiga yang mengaku memiliki hak atas tanah tersebut.

Pastikan Batas dan Luas Tanah Sesuai

Banyak konflik jual beli tanah terjadi karena batas lahan tidak jelas. Lakukan pengecekan:

  • Patok batas fisik di lapangan
  • Kesamaan luas dengan sertifikat
  • Tanda batas dari desa atau kelurahan

Untuk lebih aman, pembeli dapat meminta pengukuran ulang ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Cek Zoning dan Peruntukan Lahan

Setiap wilayah memiliki aturan tata ruang. Sebelum membeli tanah, pastikan peruntukannya jelas:

  • Apakah untuk perumahan
  • Perkebunan
  • Komersial / usaha
  • Kawasan industri
  • Atau area hijau yang tidak boleh dibangun

Informasi ini dapat dicek di kantor Dinas Tata Ruang daerah.

Perhatikan Akses Jalan dan Lingkungan

Faktor lokasi sangat besar pengaruhnya terhadap nilai properti. Perhatikan beberapa poin berikut:

  • Apakah tanah memiliki akses jalan resmi
  • Kondisi lingkungan aman dan bebas banjir
  • Dekat fasilitas umum seperti sekolah, pasar, atau jalan raya
Baca juga:  Bobby Nasution Minta BEI Buka Pelatihan Gegara Ribuan ASN Di Sumut Terjerat Judol

Akses jalan yang tidak legal (tanpa akta pelepasan hak) berpotensi menjadi masalah hukum di kemudian hari.

Gunakan Akta Jual Beli (AJB) di Notaris/PPAT

Transaksi jual beli tanah harus dilakukan di hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) atau notaris. PPAT akan:

Advertisement. Scroll to continue reading.
  • Memvalidasi legalitas berkas
  • Menyusun Akta Jual Beli (AJB)
  • Mengurus proses balik nama ke BPN

Jangan pernah melakukan transaksi menggunakan kwitansi biasa atau surat keterangan tanpa notaris.

Ketahui Biaya dan Pajak Jual Beli

Dalam jual beli tanah, ada beberapa biaya yang perlu diantisipasi:

  • BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) – ditanggung pembeli
  • PPh (Pajak Penghasilan) – ditanggung penjual
  • Biaya balik nama
  • Biaya notaris / PPAT

Diskusikan pembagian biaya sejak awal agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Kesimpulan

Transaksi penjualan tanah harus dilakukan secara hati-hati dan sesuai prosedur hukum. Mulai dari pengecekan sertifikat, batas tanah, pajak, hingga proses pembuatan AJB di PPAT, semua harus dipastikan lengkap. Dengan memerhatikan hal-hal penting di atas, penjual maupun pembeli dapat terhindar dari risiko kerugian dan transaksi menjadi aman serta resmi secara hukum.

Editor: DAW

Advertisement. Scroll to continue reading.
Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Finansial

Newestindonesia.co.id, Produsen kendaraan listrik asal China, BYD, dilaporkan melakukan efisiensi besar-besaran dengan memangkas sekitar 100 ribu karyawan sepanjang tahun 2025. Kebijakan ini menjadi sorotan...

Finansial

Newestindonesia.co.id, Pemerintah memastikan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap stabil di tengah tekanan global, termasuk dampak konflik di Timur Tengah yang memicu...

Finansial

Newestindonesia.co.id, Pemerintah resmi membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi untuk kendaraan pribadi roda empat maksimal 50 liter per hari. Kebijakan ini mulai berlaku...

Finansial

Newestindonesia.co.id, Pemerintah memastikan tidak akan ada kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), baik subsidi maupun nonsubsidi, di tengah beredarnya isu penyesuaian harga menjelang April...

Finansial

Newestindonesia.co.id, PT Pegadaian resmi memperluas jangkauan bisnisnya ke pasar internasional dengan membuka kantor cabang luar negeri pertama di Dili, Timor Leste. Langkah ini dilakukan...

Finansial

Newestindonesia.co.id, Krisis geopolitik di Timur Tengah yang berdampak pada penutupan Selat Hormuz menyebabkan sekitar 10 juta ton pasokan pupuk dunia hilang dari pasar global....

Finansial

Newestindonesia.co.id, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) memastikan ketersediaan stok pangan nasional dalam kondisi aman dan terkendali. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan...

Finansial

Newestindonesia.co.id, Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat sebanyak 11 perusahaan dengan aset besar di atas Rp250 miliar saat ini berada dalam antrean untuk melaksanakan penawaran...

Advertisement