Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Finansial

Hore! Pajak Karyawan Hotel Dan Restoran Bakal Ditanggung Pemerintah Hingga Akhir 2025

Foto: Instagram/airlanggahartarto_official

Newestindonesia.co.id, Kabar gembira untuk karyawan yang bekerja di hotel, restoran dan kafe (Horeka). Pasalnya pajak karyawan di sektor tersebut atau pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 akan Ditanggung Pemerintah (DTP) hingga akhir 2025.

Hal itu dikatakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Ini merupakan salah satu paket stimulus ekonomi yang akan diberikan di semester II-2025.

“Perluasan pajak yang ditanggung oleh pemerintah yang sekarang sudah berjalan industri padat karya untuk didorong juga ke perluasan sektor lain. (Sektornya) Horeka,” ujar Airlangga dalam Konferensi Pers di Jakarta, Jumat (12/9/2025), dikutip melalui detikFinance.

Sebagai informasi, insentif PPh 21 DTP saat ini hanya diberikan kepada pekerja di sektor padat karya untuk masa pajak Januari-Desember 2025. Hal itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 10 Tahun 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam aturan tersebut, pemerintah menanggung PPh 21 pekerja pada bidang industri alas kaki; tekstil dan pakaian jadi; furnitur; atau kulit dan barang dari kulit. Selain itu, memiliki kode klasifikasi lapangan usaha utama yang tercantum pada basis data dalam administrasi perpajakan Direktorat Jenderal Pajak (tercantum dalam lampiran huruf A PMK 10/2025).

Pegawai yang berhak menerima insentif juga harus memenuhi beberapa kriteria seperti pegawai tetap dengan penghasilan bruto bulanan tidak lebih dari Rp 10 juta; serta pegawai tidak tetap dengan rata-rata penghasilan harian maksimal Rp 500.000.

“Untuk menjaga keberlangsungan daya beli masyarakat dan menjalankan fungsi stabilisasi ekonomi dan sosial, telah ditetapkan paket stimulus ekonomi sebagai upaya pemerintah dalam menjaga tingkat kesejahteraan masyarakat antara lain dengan pemberian fasilitas fiskal berupa pajak ditanggung pemerintah,” tulis pertimbangan aturan tersebut.

Editor: DAW

Advertisement. Scroll to continue reading.
Baca juga:  Bank Indonesia Buka Suara Soal Purbaya Ingin Meredenominasi Rupiah
Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Finansial

Newestindonesia.co.id, Konflik militer antara Amerika Serikat (AS) dan Israel melawan Iran mulai mengguncang perekonomian global. Ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah ini langsung memicu...

Finansial

Newestindonesia.co.id, Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa rencana impor produk pertanian dari Amerika Serikat (AS) senilai sekitar US$4,5 miliar atau setara Rp75 triliun tidak akan menggunakan...

Finansial

Newestindonesia.co.id, Ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah yang meningkat dalam beberapa waktu terakhir membuat PT Pertamina (Persero) meningkatkan kewaspadaan terhadap operasional bisnisnya di wilayah...

Finansial

Newestindonesia.co.id, Sejumlah penerbangan dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) dan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali menuju kawasan Timur Tengah dilaporkan mengalami pembatalan dan...

Finansial

Newestindonesia.co.id, Pemerintah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas pelayanan publik. Memasuki tahun 2026, perhatian terhadap struktur...

Finansial

Newestindonesia.co.id, PT Djarum membuka kesempatan berkarier bagi para profesional muda di bidang teknologi informasi. Perusahaan ini membuka lowongan kerja untuk posisi Computer User Support...

Finansial

Newestindonesia.co.id, Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan pada perdagangan hari ini. Logam mulia keluaran Antam ukuran 24 karat kini...

Finansial

Newestindonesia.co.id, emerintah Indonesia terus memperoleh tambahan penerimaan negara dari sektor ekonomi digital. Hingga 31 Januari 2026, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat penerimaan...

Advertisement