Connect with us

Hi, what are you looking for?

Newest Indonesia

Finance

Hal-Hal Yang Harus Diperhatikan Sebelum Transaksi Penjualan Tanah

Foto: iStock/RonFullHD

Newestindonesia.co.id, Menjual tanah memang dapat memberikan keuntungan besar, tetapi proses transaksinya tidak boleh dilakukan secara terburu-buru. Ada banyak kasus penipuan, sengketa lahan, hingga kerugian akibat kurangnya pengecekan dokumen.

Oleh karena itu, sebelum transaksi penjualan tanah dilakukan, penjual maupun pembeli harus memahami apa saja yang wajib diperhatikan agar transaksi aman dan legal.

Untuk Anda yang sedang merencanakan jual beli tanah, berikut adalah hal-hal paling penting yang harus diperhatikan sebelum transaksi penjualan tanah.

Periksa Legalitas dan Status Kepemilikan Tanah

Pastikan tanah yang akan dijual memiliki legalitas yang jelas. Dokumen yang wajib dicek antara lain:

Advertisement. Scroll to continue reading.
  • Sertifikat Hak Milik (SHM) atau status kepemilikan lainnya
  • Buku tanah
  • Peta bidang tanah
  • SPPT PBB dan bukti pembayaran pajak

Jangan sampai ada status sengketa, sitaan bank, warisan yang belum dibagi, atau belang ketiga yang mengaku memiliki hak atas tanah tersebut.

Pastikan Batas dan Luas Tanah Sesuai

Banyak konflik jual beli tanah terjadi karena batas lahan tidak jelas. Lakukan pengecekan:

  • Patok batas fisik di lapangan
  • Kesamaan luas dengan sertifikat
  • Tanda batas dari desa atau kelurahan

Untuk lebih aman, pembeli dapat meminta pengukuran ulang ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Cek Zoning dan Peruntukan Lahan

Setiap wilayah memiliki aturan tata ruang. Sebelum membeli tanah, pastikan peruntukannya jelas:

  • Apakah untuk perumahan
  • Perkebunan
  • Komersial / usaha
  • Kawasan industri
  • Atau area hijau yang tidak boleh dibangun

Informasi ini dapat dicek di kantor Dinas Tata Ruang daerah.

Perhatikan Akses Jalan dan Lingkungan

Faktor lokasi sangat besar pengaruhnya terhadap nilai properti. Perhatikan beberapa poin berikut:

  • Apakah tanah memiliki akses jalan resmi
  • Kondisi lingkungan aman dan bebas banjir
  • Dekat fasilitas umum seperti sekolah, pasar, atau jalan raya
Baca juga:  Apakah Obligasi Dijamin LPS? Begini Penjelasannya

Akses jalan yang tidak legal (tanpa akta pelepasan hak) berpotensi menjadi masalah hukum di kemudian hari.

Gunakan Akta Jual Beli (AJB) di Notaris/PPAT

Transaksi jual beli tanah harus dilakukan di hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) atau notaris. PPAT akan:

Advertisement. Scroll to continue reading.
  • Memvalidasi legalitas berkas
  • Menyusun Akta Jual Beli (AJB)
  • Mengurus proses balik nama ke BPN

Jangan pernah melakukan transaksi menggunakan kwitansi biasa atau surat keterangan tanpa notaris.

Ketahui Biaya dan Pajak Jual Beli

Dalam jual beli tanah, ada beberapa biaya yang perlu diantisipasi:

  • BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) – ditanggung pembeli
  • PPh (Pajak Penghasilan) – ditanggung penjual
  • Biaya balik nama
  • Biaya notaris / PPAT

Diskusikan pembagian biaya sejak awal agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Kesimpulan

Transaksi penjualan tanah harus dilakukan secara hati-hati dan sesuai prosedur hukum. Mulai dari pengecekan sertifikat, batas tanah, pajak, hingga proses pembuatan AJB di PPAT, semua harus dipastikan lengkap. Dengan memerhatikan hal-hal penting di atas, penjual maupun pembeli dapat terhindar dari risiko kerugian dan transaksi menjadi aman serta resmi secara hukum.

Editor: DAW

Advertisement. Scroll to continue reading.
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Editor Picks

Business

Newestindonesia.co.id, Bank Mandiri merayakan ulang tahun ke-27 pada Kamis (2/10/2025) dengan mengusung tema Sinergi Majukan Negeri”. Perayaan ulang tahun Bank Mandiri dikemas dalam program bertajuk “HUT...

Health

Newestindonesia.co.id, Cuaca panas yang kerap melanda berbagai wilayah dapat menimbulkan risiko terhadap kesehatan tubuh, khususnya pada kulit. Paparan sinar matahari yang terik berpotensi memicu...

Celebrity

Newestindonesia.co.id, MSbreewc, nama asli Bree Wales Covington, lahir pada 1 Februari 2001 di Singapura (meskipun lahir di Jakarta dan besar berpindah-pindah, beberapa bio menyebut...

National

Newestindonesia.co.id, Sebuah perusahaan bernama PT. Eklanku Indonesia Cemerlang yang menaungi usaha berupa aplikasi pada smartphone seperti OTU Chat, GoWist, Oway, PayKu. Namun pada era...

Advertisement