Connect with us

Hi, what are you looking for?

Newest Indonesia

Finance

Bank Indonesia Buka Suara Soal Purbaya Ingin Meredenominasi Rupiah

Foto: iStock/RODWORKS

Newestindonesia.co.id, Bank Indonesia (BI) angkat bicara terkait rencana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang ingin menyederhanakan mata uang atau redenominasi Rupiah. BI memastikan rencana tersebut tidak mengurangi daya beli dan nilai Rupiah terhadap harga barang dan/atau jasa.

“Redenominasi Rupiah adalah penyederhanaan jumlah digit pada pecahan (denominasi) Rupiah tanpa mengurangi daya beli dan nilai Rupiah terhadap harga barang dan/atau jasa,” ujar Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso dalam keterangannya, Senin (10/11/2025).

Ramdan menilai kebijakan ini membawa sejumlah manfaat. Di antaranya, menjadi langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi transaksi, memperkuat kredibilitas Rupiah, dan mendukung modernisasi sistem pembayaran nasional.

Ia memastikan proses redenominasi direncanakan secara matang dan melibatkan koordinasi erat antarseluruh pemangku kepentingan. Saat ini, Rancangan Undang-undang (RUU) Redenominasi telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah Tahun 2025-2029, sebagai RUU inisiatif Pemerintah atas usulan Bank Indonesia.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kemudian, Bank Indonesia bersama Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan terus melakukan pembahasan mengenai proses redenominasi.

“Implementasi redenominasi tetap mempertimbangkan waktu yang tepat, dengan memperhatikan stabilitas politik, ekonomi, sosial serta kesiapan teknis termasuk hukum, logistik, dan teknologi informasi,” imbuhnya.

Ia menegaskan BI akan tetap fokus menjaga stabilitas nilai Rupiah dan mendukung pertumbuhan ekonomi selama proses redenominasi berlangsung.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyiapkan kerangka regulasi terkait redenominasi. Kerangka regulasi untuk menyederhanakan mata uang rupiah ini dilakukan dengan menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Rencana itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025-2029. PMK 70/2025 ditetapkan 10 Oktober 2025 dan diundangkan pada 3 November 2025. Pihaknya menargetkan RUU Redenominasi dapat selesai pada 2026 atau 2027.

Baca juga:  Terbitkan SE, Kemnaker Larang Rekrutmen Kerja Dengan Syarat Aneh Seperti 'Good Looking'

“RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) merupakan RUU luncuran yang rencananya akan diselesaikan pada 2027,” tulis aturan tersebut, dikutip Jumat (7/11/2025).

Editor: DAW

Advertisement. Scroll to continue reading.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Editor Picks

Business

Newestindonesia.co.id, Bank Mandiri merayakan ulang tahun ke-27 pada Kamis (2/10/2025) dengan mengusung tema Sinergi Majukan Negeri”. Perayaan ulang tahun Bank Mandiri dikemas dalam program bertajuk “HUT...

Health

Newestindonesia.co.id, Cuaca panas yang kerap melanda berbagai wilayah dapat menimbulkan risiko terhadap kesehatan tubuh, khususnya pada kulit. Paparan sinar matahari yang terik berpotensi memicu...

Regional

Newestindonesia.co.id, Chasandra Thenu, Seorang selebgram berasal dari Ambon, Provinsi Maluku diterpa isu bahwa diduga video syurnya bocor di media sosial bersama mantan pacarnya yang...

National

Newestindonesia.co.id, Sebuah perusahaan bernama PT. Eklanku Indonesia Cemerlang yang menaungi usaha berupa aplikasi pada smartphone seperti OTU Chat, GoWist, Oway, PayKu. Namun pada era...

Advertisement