Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Selebriti

Nikita Mirzani Cabut Gugatan Perdata Reza Gladys Rp100 Miliar, Fokus Pada Kasus Pidana Pemerasan

Nikita Mirzani usai menjalani sidang kasus pemerasan terhadap Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/7/2025).(KOMPAS.com/Ady Prawira Riandi )

Newestindonesia.co.id, Nikita Mirzani memutuskan untuk mencabut gugatan perdata wanprestasi terhadap Reza Gladys senilai Rp100 miliar yang sempat ia ajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Seperti dilansir CNN Indonesia, Gugatan tersebut dilayangkan kubu Nikita karena dengan alasan Reza Gladys meminta Nikita Mirzani untuk review produk skincare miliknya. Namun kemudian malah berujung dugaan pemerasan hingga Nikita ditahan.

Pengacara Nikita, Fachmi Bachmid mengatakan dirinya diminta untuk mencabut gugatan tersebut oleh kliennya karena harus fokus pada kasus pidana pemerasan hingga dugaan pencucian uang yang diajukan oleh Reza Gladys.

Reza Gladys Foto Instagram rezagladys

“Kemarin saya membuat surat pencabutan terkait dengan adanya gugatan wanprestasi yang kami sampaikan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan suratnya sudah diterima,” kata Fachmi Bachmid.

“Saya sudah menyampaikan surat pencabutan karena setelah saya berdiskusi dan berdialog dengan Nikita, Nikita minta saya fokus kepada perkara pidananya dulu,” katanya seperti diberitakan detikHot pada Selasa (15/7).

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Nah skala prioritasnya ini adalah saya harus konsentrasi di perkara pidana, seperti itu, sehingga kami ambil sikap gugatan wanprestasi terhitung mulai kemarin sudah saya sampaikan pencabutan,” terang Fahmi Bachmid.

Nikita sebelumnya menggugat Reza Gladys sebesar Rp100 miliar dalam gugatan wanprestasi. Gugatan tersebut sempat dijadwalkan menggelar sidang perdana, tetapi batal digelar.

“Kita mencoba menguji ada tidaknya perjanjian lisan yang terjadi di dalam peristiwa November tahun 2024,” kata Fachmi seperti diberitakan pada Rabu (28/5).

“Kejadian November 2024 seseorang menghubungi Ismail Marzuki [asisten Nikita Mirzani]. Minta di-review baik-baik,” lanjutnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Permintaan untuk review tersebut berbiaya Rp4 miliar dan disebutkan uang tersebut sudah diserahkan kepada Nikita Mirzani oleh Reza Gladys dalam dua tahap dengan cara transfer dan secara tunai.

Baca juga:  Bárbara Jankavski, Influencer Brasil Ditemukan Tewas Diduga Terlibat Prostitusi Dan Narkoba

“Saya menguji sah dan tidaknya uang Rp4 miliar itu yang telah diserahkan kepada Nikita Mirzani atau kepada Ismail Marzuki,” kata Fachmi.

Namun yang terjadi justru kemudian Reza Gladys menilai bahwa permintaan review itu adalah pemerasan sehingga kemudian melaporkan Nikita Mirzani ke polisi atas dugaan tersebut.

Gugatan tersebut membuahkan penahanan Nikita Mirzani yang terus diperpanjang beberapa kali. Terakhir kali, pada 2 Mei 2025, penahanan Nikita Mirzani diperpanjang hingga 1 Juni 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Nama baik Nikita juga menjadi tercemarkan. Dia juga merasa dirugikan. Dia juga tidak bisa mencari nafkah. Sedangkan dia adalah satu-satunya, seorang ibu yang mencari nafkah terhadap tiga anaknya yang masih kecil,” kata pengacara Nikita itu.

“Wajar kalau dia menuntut kerugian imateriel sebesar Rp 100 miliar,” lanjutnya.

Editor: DAW

Advertisement. Scroll to continue reading.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Editor: DAW

Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Nasional

Newestindonesia.co.id, Presiden Prabowo Subianto menyoroti kejanggalan aturan audit pada perusahaan milik negara. Ia mengaku heran karena perusahaan induk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dapat...

Regional

Newestindonesia.co.id, Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap seorang warga negara Portugal yang masuk dalam daftar buronan internasional kasus pembunuhan. Penangkapan dilakukan di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan...

Nasional

Newestindonesia.co.id – Jakarta, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memastikan status tersangka yang sempat menjerat Nabilah O’Brien dalam perkara terkait laporan balik Undang-Undang Informasi...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Safaruddin, menyoroti penanganan kasus yang sempat menjerat selebgram Nabilah O’Brien. Ia mempertanyakan langkah kepolisian...

Regional

Newestindonesia.co.id, Seorang pria dilaporkan meninggal dunia setelah terjatuh dari lantai tiga dunia maya pusat Pondok Indah Mall (PIM) 2, Jakarta Selatan, pada Minggu (8/3/2026)...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) untuk membahas kasus yang melibatkan selebgram sekaligus pemilik restoran Bibi Kelinci di Kemang,...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kasus dugaan pencurian makanan di sebuah restoran di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, yang sempat viral di media sosial akhirnya berakhir damai. Perselisihan antara...

Selebriti

Newestindonesia.co.id, Nama selebgram Mimi Peri kembali menjadi sorotan publik setelah potongan video lama yang menampilkan pengakuannya mengenai preferensi hubungan seksual viral di media sosial....

Advertisement