Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Bisnis

Pemerintah Sahkan Aturan Koperasi Bisa Kelola Tambang Mineral Dan Batubara

Tambang emas terbuka di Papua, Indonesia. Foto: iStock/Joster69

Newestindonesia.co.id, Pemerintah baru menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) No.39/2025 tentang Perubahan Kedua atas PP No. 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Minerba.

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menyatakan bahwa beleid tersebut memungkinkan badan usaha koperasi mengelola tambang mineral dan batu bara (minerba), tak terkecuali tambang rakyat. 

“Dengan terbitnya PP tersebut, koperasi sudah bisa menggarap dan mengelola sektor pertambangan seperti mineral dan batu bara,” kata Ferry dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (7/10/2025).

Foto: (Dok Istimewa)/Ferry Juliantono resmi dilantik jadi Menteri Koperasi baru pada Senin (8/9/2025).

Seiring penerbitan aturan ini, dia menilai pengelolaan koperasi tak lagi berpusat pada perusahaan besar, melainkan juga beroritentasi kepada kesejahteraan masyarakat setempat. Pemerintah disebutnya juga mengharapkan dampak ekonomi yang lebih besar, terkhusus di daerah-daerah dengan potensi tambang tinggi.

Menilik dokumen yang beredar, Pasal 17 ayat (4) PP No.39/2025 menyatakan bahwa pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) mineral logam dan batu bara dilakukan dengan cara pemberian prioritas.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Koperasi berada dalam kluster pemberian WIUP yang sama dengan badan usaha kecil dan menengah serta badan usaha yang dimiliki oleh organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan. Dalam perubahan aturan ini, terdapat beberapa pasal baru yang disisipkan di antara Pasal 26 dan Pasal 27 yang berkaitan dengan koperasi.

Berdasarkan Pasal 26A, pemberian prioritas tersebut salah satunya dilakukan melalui verifikasi kriteria dan persyaratan administratif, teknis, dan atau pernyataan komitmen, serta persetujuan dari menteri.

Khusus koperasi, verifikasi terhadap legalitas dan kriteria keanggotaan koperasi yang akan menerima pemberian prioritas WIUP akan dilakukan oleh menteri penyelenggara urusan pemerintahan di bidang koperasi. Hal ini termakub dalam pasal 26C. Di samping itu, Pasal 26 E mengatur bahwa persetujuan menteri tersebut diterbitkan melalui sistem OSS (Online Single Submission).

Baca juga:  Pelindo Raih Juara Umum Dalam Peringati Harhubnas 2025

Terkait luas WIUP mineral logam atau batu bara yang dapat diberikan kepada koperasi, Pasal 26F menyatakan paling luas sebesar 2.500 hektare. Jumlah tersebut sama dengan ketentuan yang berlaku bagi badan usaha kecil dan menengah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Editor: DAW

Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Bisnis

Newestindonesia.co.id, Negara-negara Asia kini berlomba mendapatkan pasokan minyak mentah Rusia di tengah krisis energi global yang dipicu perang antara Amerika Serikat dan Israel melawan...

Bisnis

Newestindonesia.co.id, Dunia saat ini sedang berada di ambang guncangan ekonomi yang sangat mirip dengan krisis energi tahun 1970-an. Penutupan Selat Hormuz akibat eskalasi perang...

Bisnis

Newestindonesia.co.id, Perusahaan kecerdasan buatan (AI) asal Amerika Serikat, Anthropic, resmi menggugat Departemen Pertahanan AS (Pentagon) setelah pemerintah memberi label “risiko rantai pasok” terhadap perusahaan...

Bisnis

Newestindonesia.co.id, Industri kopi di Indonesia berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir, ditandai dengan menjamurnya coffee shop modern yang menawarkan pengalaman minum kopi yang praktis,...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Kabar duka datang dari dunia bisnis Indonesia. Pengusaha sekaligus pemilik Grup Djarum, Michael Bambang Hartono, meninggal dunia pada Kamis (19/3/2026). Informasi tersebut dikonfirmasi...

Bisnis

Newestindonesia.co.id, PT Pertamina (Persero) kembali menggelar program Mudik Bersama pada 2026 dengan mengusung tema “Mudik Aman Berbagi Harapan”. Dalam program tersebut, perusahaan energi milik...

Bisnis

Newestindonesia.co.id, PT United Family Food (UNIFAM), produsen berbagai produk makanan ringan, menyiapkan sejumlah strategi bisnis untuk mendorong pertumbuhan perusahaan pada 2026. Perusahaan akan berfokus...

Bisnis

Newestindonesia.co.id, Harga minyak dunia melonjak hingga sekitar $100 atau setara dengan Rp1.680.000 per barel, sementara pasar saham global mengalami penurunan tajam seiring meningkatnya kekhawatiran...

Advertisement