Newestindonesia.co.id, Ferisa, seorang kreator konten asal Garut, menjadi korban penganiayaan oleh pria misterius setelah memviralkan dugaan pungutan liar (pungli) di kawasan Pantai Santolo, Garut, Jawa Barat. Insiden itu terjadi pada Selasa (27/1/2026) pagi di wilayah Pamalayan, Cikelet.
Kejadian Penganiayaan
Menurut keterangan yang dihimpun dari pihak kepolisian dan sejumlah saksi, Ferisa sempat didatangi oleh beberapa orang pria tak dikenal. Salah satu dari mereka kemudian menyerangnya menggunakan senjata tajam jenis golok.
Dalam dokumentasi yang beredar, Ferisa mengalami luka sabetan di tangan dan tusukan di bagian perut. Ia kemudian langsung dilarikan ke rumah sakit untuk perawatan medis. Beruntung, nyawa Ferisa berhasil diselamatkan dan saat ini sedang dalam proses pemulihan.
Kejadian ini sempat menggegerkan warga dan pelaku hingga kini masih dalam pencarian aparat kepolisian. Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, mengatakan bahwa petugas masih melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap pelaku yang diduga terlibat.
“(Terduga pelaku) masih dalam pencarian,” ujar AKP Joko secara singkat saat dikonfirmasi dikutip melalui detikJabar.
Kronologi dan Latar Belakang
Ferisa menyatakan bahwa ia sebelumnya aktif mengunggah konten tentang dugaan pungli dan premanisme yang terjadi di Pantai Santolo melalui akun Instagramnya. Menurutnya, tindakan tersebut dilakukan untuk mengungkap masalah yang menurutnya sangat meresahkan wisatawan dan masyarakat umum.
“Saya memposting karena premanisme dan pungli di Pantai Santolo ini sangat meresahkan,” ujar Ferisa kepada awak media saat dikonfirmasi pada Rabu (28/1/2026) sore.
Meskipun mengalami kekerasan, Ferisa mengaku tidak akan berhenti dalam menyuarakan isu tersebut. Ia mengatakan bahwa pengabdiannya terhadap informasi yang diyakini penting itu akan diteruskan.
“Saya tetap akan berjuang memulihkan wisata Pantai Santolo,” tegas Ferisa kepada wartawan.
Laporan ke Kepolisian dan Tindak Lanjut
Ferisa telah membuat laporan resmi ke Polsek Cikelet atas penganiayaan yang dialaminya. Pihak kepolisian menyatakan akan terus mendalami motif di balik penganiayaan tersebut, termasuk apakah benar aksi kekerasan berkaitan langsung dengan konten yang diviralkan oleh korban. Hingga saat ini, belum ada penangkapan terkait kasus tersebut.
Kasus ini juga menarik perhatian publik karena menimbulkan kekhawatiran di kalangan kreator konten dan aktivis media sosial mengenai ancaman terhadap kebebasan berekspresi. Polres Garut belum memberikan pernyataan tambahan selain bahwa proses penyelidikan masih berlangsung.
Kejadian ini menjadi pengingat tentang risiko yang dapat dihadapi oleh content creator dan pelapor dugaan praktik ilegal atau meresahkan di masyarakat. Aparat hukum diharapkan memberikan rasa aman bagi masyarakat yang ingin melaporkan hal-hal serupa tanpa takut akan kekerasan. Hingga berita ini ditulis, pantauan terhadap kondisi terkini di Garut terus dilakukan oleh pihak berwajib.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp



You must be logged in to post a comment Login