Newestindonesia.co.id, Polres Sragen mengamankan seorang pria yang menjadi sorotan publik setelah melakukan aksi tidak senonoh di depan sebuah minimarket di daerah Beloran, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Aksi pria tersebut sempat viral di media sosial dan memicu kehebohan warga setempat pada Minggu (25/1) pagi.
Berdasarkan video yang beredar luas, terlihat pria tersebut duduk bersandar di kursi sambil melakukan tindakan tidak senonoh di area terbuka, tepatnya di depan minimarket di Beloran. Kejadian ini kemudian dilaporkan oleh pengguna akun Instagram @sragenkita. Dalam unggahannya ia menulis:
“Hallo Kak, aku mau lapor kejadian di Sragen ini tepatnya di Alfamidi Beloran sekitar jam 10-an. Di tempat umum ada bapak-bapak yang ngelakuin hal msum di kursi tempat duduk. Buat cewek-cewek diimbau supaya hati-hati, kalau lihat bapaknya better teriak atau cari bantuan,” tulis akun tersebut.
Respons Polisi Sragen
Setelah menerima laporan dari masyarakat dan memantau unggahan video viral tersebut, Tim Piketsat Reskrim Polres Sragen segera bergerak menuju lokasi. Operasi penanganan dipimpin langsung oleh Kanit II Satreskrim, Iptu Sriyadi, bersama anggota Polsek Sidoharjo.
Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Ardi Kurniawan, menjelaskan bahwa aksi pria berinisial S ini telah meresahkan warga.
“Aksi pria tersebut sebelumnya sempat viral di media sosial dan meresahkan warga sekitar. S diamankan sekitar pukul 20.00 WIB di halaman minimarket Sukowati, Desa Sine, Sragen,” ungkapnya, Senin (26/1/2026).
Ardi menambahkan bahwa proses pengamanan dilakukan secara humanis, dengan pendampingan oleh tokoh masyarakat setempat, termasuk Ketua RT setempat, Sukir Prasetyo Hadi Sumarno.
Diduga Gangguan Jiwa, Penanganan Diserahkan ke Dinas Sosial
Polisi menduga pelaku mengalami gangguan jiwa atau merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Mengingat kondisi ini, pihak kepolisian memutuskan untuk menyerahkan S kepada Dinas Sosial Kabupaten Sragen agar mendapatkan penanganan yang tepat.
“Malam itu juga, yang bersangkutan telah kami serahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Sragen dan dititipkan di Rumah Singgah Dinas Sosial di wilayah Sragen Tengah untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut,” pungkas Ardi.
Kasus ini memicu perhatian warga dan menjadi peringatan bagi masyarakat agar selalu waspada terhadap perilaku mencurigakan di ruang publik.
(DAW)



