Newestindonesia.co.id – Banten, Penyidik Kepolisian Resor (Polres) Pandeglang kini tengah menindaklanjuti laporan dugaan pelecehan seksual terhadap seorang karyawati di sebuah perusahaan kelapa sawit di wilayah Pandeglang, Banten. Kasus ini dilaporkan oleh keluarga korban ke aparat penegak hukum setelah kejadian yang diduga dilakukan oleh atasan langsung korban.
Korban yang bekerja sebagai karyawati perempuan diduga mengalami pelecehan oleh manajer di tempatnya bekerja. Peristiwa tersebut lalu dilaporkan ke polisi oleh paman korban, yang meminta proses hukum berjalan secara transparan.
Polisi Tegaskan Akan Periksa Saksi dan Lanjutkan Penyidikan
IPDA Widianto, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pandeglang, ketika ditemui wartawan di Mapolres Pandeglang, menyatakan bahwa pihaknya akan memanggil sejumlah saksi untuk menguatkan fakta hukum di lapangan.
“Kita mau memanggil saksi-saksi dulu,” ucap Widianto kepada wartawan, Senin (26/1/2026) dikutip melalui detikNews.
Ia menambahkan, laporan dari pihak keluarga korban telah diterima oleh penyidik. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi rencananya akan dimulai pada Selasa (27/1/2026) sebagai bagian dari rangkaian penyelidikan awal.
“Memeriksa saksi-saksi dulu besok. Nanti kita sampaikan yang menjadi temuan kita,” tutur Widianto.
Keluarga Ceritakan Kronologi Kejadian
Menurut pengakuan paman korban yang juga menjadi pelapor dalam kasus tersebut, dugaan pelecehan berawal ketika korban dipanggil oleh atasannya ke sebuah ruangan.
Amir—paman dari korban—menerangkan bahwa saat korban dipanggil, ruangan tersebut justru langsung dikunci.
“Dia dipanggil ke ruangan, ruangan langsung dikunci, langsung terjadi di ruangan manajer tersebut,” jelas Amir kepada wartawan, Jumat (23/1/2026).
Amir mengatakan bahwa awalnya keluarga curiga karena korban cenderung mengurung diri selama dua hari di kamar dan sering menangis. Setelah keluarga menanyakan keadaan korban, barulah korban menceritakan dugaan kejadian tersebut.
Menurut Amir, keadaan psikologis korban terguncang dan berdampak pada aktivitas kerjanya.
“Pas pulang kerja, ponakan mengurung diri di kamar, dua hari nangis… sampai sekarang nggak masuk kerja, bahkan kemarin ada perawatan, psikisnya kena nge-drop dia dibawa ke rumah sakit kemarin sore,” tambahnya.
Korban hingga kini masih enggan kembali bekerja karena trauma atas kejadian yang dialaminya.
Harapan Keluarga Korban
Pihak keluarga berharap agar polisi dapat segera mengusut tuntas kasus ini dan memberikan kepastian hukum terhadap pelaku yang diduga melakukan pelecehan seksual.
“Sudah laporan ke polres,” ujar Amir.
Perlunya Penanganan Kasus Kekerasan Seksual di Tempat Kerja
Kasus dugaan pelecehan seksual di tempat kerja seperti ini menjadi perhatian publik terkait implementasi perlindungan tenaga kerja perempuan dan sistem kepatuhan perusahaan terhadap aturan anti kekerasan seksual. Menurut para pengamat hukum ketenagakerjaan, perusahaan wajib menerapkan mekanisme pelaporan dan perlindungan pekerja dari tindakan yang merugikan secara fisik maupun psikologis.
Pendekatan psikososial dan hukum yang serius dianggap penting dalam menyikapi kasus semacam ini agar korban mendapat dukungan serta akses keadilan. Beberapa pakar juga menekankan pentingnya program edukasi internal di perusahaan untuk mencegah terjadinya pemanfaatan kekuasaan oleh atasan terhadap bawahannya.
Hingga berita ini ditulis, polisi masih dalam tahap awal penyelidikan dan belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik terus melakukan langkah klarifikasi dengan memanggil saksi dan mengumpulkan bukti-bukti awal untuk menentukan arah penyidikan lebih lanjut.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti Sekarang



You must be logged in to post a comment Login