Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Regional

Tragis! Selain Disekap Muncikari, Siswi SMP Di Kupang Digilir Sejumlah Pria Di Kamar Kos

Pria Hidung Belang dalam Kasus Pencabulan Siswi SMP Ditangkap

Newestindonesia.co.id, Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) mengungkap fakta baru yang memilukan dalam kasus pencabulan dan penyekapan seorang siswi SMP berinisial SHR di Kota Kupang. Polisi kini telah meringkus seorang pria hidung belang yang diduga kuat melakukan persetubuhan terhadap korban saat dalam kondisi mabuk.

Terduga pelaku berinisial YJB alias Epi (26), warga Desa Mio, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/102/III/2026/SPKT pada 22 Maret 2026. Sejak penangkapan tersebut, Epi telah resmi ditahan di rutan Polda NTT.

Kronologi Kejadian: Korban Dicekoki Miras

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, menjelaskan bahwa penangkapan Epi merupakan pengembangan setelah polisi sebelumnya membekuk SD alias Sari (20), yang berperan sebagai muncikari.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban SHR dibawa oleh Sari ke beberapa lokasi, mulai dari Pantai Tedy’s hingga Pasar Oeba. Di Pasar Oeba inilah, Sari dan korban bertemu dengan tersangka Epi. Ketiganya kemudian menuju tempat kos milik Epi yang berlokasi di Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Setibanya di kamar kos, ternyata sudah ada empat rekan Epi lainnya yang menunggu, yakni pria berinisial D, H, T, dan M. Di sana, korban dipaksa ikut serta dalam pesta minuman keras.

“Mereka lalu mengajak Sari dan korban menenggak minuman keras hingga membuat korban mabuk,” ungkap Kombes Pol Henry Novika Chandra, dikutip Liputan6 Senin (30/3/2026).

Digilir Lima Orang

Dalam kondisi tidak berdaya karena pengaruh alkohol, korban kemudian dibawa oleh tersangka Epi ke kamar kos sebelah untuk disetubuhi. Ironisnya, tindakan bejat tersebut tidak berhenti di situ.

“Keesokan harinya, korban digilir oleh M, T, H, dan D,” tambah Henry menjelaskan fakta miris yang dialami korban selama dalam penyekapan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Selain menangkap pelaku, penyidik juga telah mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel Vivo Y20 milik korban dan satu unit ponsel Oppo yang digunakan oleh para pelaku.

Baca juga:  Nekat! Pria Curi HP Di Mal Artha Gading, Ditangkap Dan Terancam 5 Tahun Penjara

Awal Mula Penyekapan dan Peran Muncikari

Kasus ini mencuat setelah orang tua korban melaporkan kehilangan anak mereka selama lima hari. Kapolsek Kota Lama, Zainal Arifin Abdurahman, menyebutkan bahwa korban akhirnya ditemukan di sebuah kos-kosan bersama Sari (muncikari) setelah dilakukan pencarian intensif.

Kepada penyidik, Sari mengakui telah “menjual” SHR kepada sedikitnya tujuh pria dengan profesi beragam, mulai dari sopir angkutan kota hingga tukang ojek.

“Rata-rata SD (Sari) mematok tarif Rp 250 ribu kepada pria hidung belang untuk sekali kencan dengan SHR. Uang itu dibagi dua setelah pembayaran dilakukan,” ujar Zainal. Sari mengaku uang hasil eksploitasi tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari selama tinggal di kos.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ancaman Hukuman

Atas perbuatannya, tersangka Epi dijerat dengan Pasal 415 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 81 ayat (1) serta ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2014 juncto Pasal 76 D tentang Perlindungan Anak.

“Sesuai ketentuan pasal ini, tersangka bakal dikenakan ancaman pidana paling lama 15 tahun dan paling singkat 3 tahun,” pungkas Henry.

(DAW)

Advertisement. Scroll to continue reading.
Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Regional

Newestindonesia.co.id, Kasus pembunuhan tragis menimpa seorang perempuan bernama Irene Siska Widyastuti (43), yang merupakan manajer di sebuah perusahaan susu di Sidoarjo, Jawa Timur. Ia...

Regional

Newestindonesia.co.id, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali menangkap seorang pria yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap wisatawan asing asal China di kawasan Canggu,...

Regional

Newestindonesia.co.id, Pengadilan Negeri (PN) Jambi mengungkap alasan perubahan status penahanan terhadap terdakwa kasus dugaan korupsi senilai Rp105 miliar yang kini menjadi tahanan rumah. Perubahan...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kepolisian Daerah (Polda) Bali mengungkap modus pelaku pemerkosaan terhadap seorang turis asal China berinisial RF di kawasan Uluwatu, Desa Pecatu, Kuta Selatan, Kabupaten...

Regional

Newestindonesia.co.id, Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus pembunuhan warga negara (WN) Singapura berinisial S (80). Para pelaku diketahui telah menyiapkan sebuah rumah kontrakan yang...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kepolisian Daerah (Polda) Bali mengungkap dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang turis asal Australia di sebuah tempat hiburan malam di wilayah Seminyak,...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kasus pembunuhan terhadap seorang dokter di Kabupaten Gayo Lues, Aceh, mengungkap fakta mengejutkan. Pelaku yang merupakan tetangga korban diketahui sempat melakukan pencurian hingga...

Teknologi

Newestindonesia.co.id, Sebuah preseden hukum besar tercipta di Amerika Serikat setelah juri di Pengadilan Los Angeles memenangkan gugatan seorang perempuan muda terhadap perusahaan teknologi raksasa...

Advertisement