Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Regional

Tiga Wanita Di Pontianak Aniaya Gadis Gegara Percintaan, Pelaku Ketahuan Ngerekam Video Untuk Instastory

Foto: Tiga pelaku perundungan diamankan Satreskrim Polresta Pontianak. Foto: Ocsya Ade CP/detikKalimantan

Newestindonesia.co.id, Tiga wanita di Pontianak, Kalimantan Barat harus berurusan dengan polisi. PT alias Puja, AF alias Aurel, dan SQ alias Nada diduga menganiaya gadis lain berinisial NN (20) perkara percintaan. Video penganiayaan yang direkam Nada menjadi bukti awal yang membuat korban melapor ke polisi.

Penganiayaan itu terjadi pada Jumat (13/6) pukul 14.00 WIB. Ketiga pelaku awalnya mendatangi rumah teman korban, C, tempat korban menginap. Di sana, mereka sempat adu mulut masalah dugaan perselingkuhan. Lalu Nada menjambak rambut korban sambil merekamnya.

Sementara itu, Puja sebagai korban dugaan perselingkuhan merampas ponsel NN dan membantingnya hingga pecah. Belum puas, Puja juga menampar NN berkali-kali.

“Sementara Aurel saat itu berkata kepada korban begini ‘mau dihantam aku atau Nada?’. Kemudian korban ditinju, didorong dan ditendang oleh Aurel hingga terjatuh,” jelas Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Wawan Darmawan, Rabu (18/6/2025), Seperti dikutip melalui Detik Kalimantan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Saat itu, posisi NN bersujud di depan Puja yang duduk di kursi. Dia dan Aurel terus memberikan pukulan, tamparan, dan tendangan ke sekujur tubuh korban. Kepala dan badannya ditinju, sementara perutnya ditendang.

“Nah saat korban terbaring di lantai, Aurel membuka baju korban, kemudian dilanjutkan oleh Puja yang membuka celana dalam korban sehingga korban telanjang. Sementara Nada yang memvideokan,” lanjut Wawan.

Tak tahan dianiaya, NN memohon ampun dan mengaku salah. Tiga wanita itu pun berhenti menyerang fisik NN. Puja juga menyuruh korban kembali mengenakan pakaiannya. Mereka bertiga pulang meninggalkan rumah C.

Ternyata masalah tidak selesai begitu saja. NN baru mengetahui video penganiayaannya ternyata diunggah pelaku di media sosial. Nada mengunggah video tersebut di akun keduanya atau second account.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Sekira pukul enam sore, C memberitahu korban kalau video penganiayaan dijadikan instastory di akun kedua Nada,” ujarnya.

Baca juga:  Bos Skincare Mengandung Merkuri Mira Hayati Hanya Divonis 10 Bulan Penjara Karena Bersikap Sopan

Nada juga sempat mengirim video saat NN ditelanjangi ke temannya, BE. Video itu dikirim dengan format sekali lihat. Namun, BE sudah mengaktifkan rekam layar ketika video itu dibuka. Adegan penganiayaan dan penelanjangan NN pun tersimpan di ponselnya.

“Setelah kejadian, video kekerasan itu diunggah ke Instagram Story akun kedua milik SQ, bahkan ada juga video korban dalam keadaan telanjang yang dikirim lewat pesan langsung ke akun Instagram orang lain,” ungkap Wawan.

Akibat kejadian itu, korban mengalami trauma dan luka fisik. Dia pun melaporkan ketiga pelaku karena tak terima videonya tersebar.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ketiga pelaku saat ini telah diamankan Polresta Pontianak. Dalam dokumentasi yang diterima detikKalimantan, ketiganya tampak mengenakan kaus merah marun Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti). Wajah mereka tertutup masker hitam dan uraian rambut panjang.

Hasil pemeriksaan awal, motif penganiayaan itu adalah kecemburuan. Puja menduga pacarnya menjalin hubungan dengan korban NN di belakangnya.

“Awal kejadian karena cemburu pacar dari salah satu pelaku diduga selingkuh dengan korban,” ujarnya.

Kasus perundungan ini sempat viral di media sosial. Polisi telah memeriksa sejumlah barang bukti. Antara lain ponsel Nada yang dipakai untuk merekam serta akun media sosial yang mengunggah rekaman.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ketiga pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP dan Pasal 406 KUHP dan Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

“Untuk Pasal 170 KUHP ini, pelaku kita bisa dipenjara tujuh tahun kemudian untuk pasal 45 ayat satu, pelaku bisa dipenjara selama lima tahun,” tegasnya.

Baca juga:  Kronologi Dan Kondisi Terkini Siswa SMK Korban Penyiraman Air Keras Di Cempaka Putih

Editor: DAW

Advertisement. Scroll to continue reading.
Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Regional

Newestindonesia.co.id, Masyarakat Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, tengah dihebohkan dengan beredarnya sebuah video berdurasi 19 detik yang diduga bermuatan pornografi dan viral di media sosial....

Regional

Newestindonesia.co.id, Sebuah video yang memperlihatkan aksi seorang istri melabrak wanita yang diduga memiliki hubungan spesial dengan suaminya viral di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi...

Regional

Newestindonesia.co.id, Sebuah video yang memperlihatkan aksi pengeroyokan terhadap seorang juru parkir (jukir) di Kota Medan viral di media sosial. Korban diketahui merupakan koordinator jukir...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kinerja pengawasan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya menjadi sorotan publik setelah viral video yang memperlihatkan aksi juru parkir (jukir) mematok tarif...

Selebriti

Newestindonesia.co.id, Kasus rumah tangga selebgram Clara Shinta kembali menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan keterlibatan perempuan lain yang identitasnya mulai terkuak di media sosial....

Selebriti

Newestindonesia.co.id, Selebgram Clara Shinta mengungkap persoalan rumah tangganya dengan sang suami, Muhammad Alexander Assad, yang disebut tidak pernah memberikan nafkah sejak awal pernikahan. Pengakuan...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kasus meninggalnya seorang dokter muda di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menjadi sorotan publik. Dokter internship berinisial AMW (25) dilaporkan meninggal dunia setelah terkonfirmasi...

Selebriti

Newestindonesia.co.id, Nama Clara Shinta mendadak menjadi perbincangan publik di media sosial setelah ia membongkar dugaan perselingkuhan sang suami, Muhammad Alexander Assad. Kasus ini viral...

Advertisement