Newestindonesia.co.id, Pihak kepolisian mengungkap fakta baru terkait pelarian Fuad (49), warga negara (WN) Irak yang menjadi tersangka pembunuhan terhadap mantan istri sirinya, DA (37), yang merupakan cucu dari seniman legendaris Betawi, Mpok Nori. Sebelum akhirnya tertangkap, pelaku diketahui sempat berpindah-pindah kota dan mencoba melakukan aksi bunuh diri.
Panit 2 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, AKP Fechy J Atupah, menjelaskan bahwa setelah melakukan aksi keji tersebut pada Kamis (19/3) malam di Cipayung, Jakarta Timur, Fuad langsung melarikan diri ke luar kota untuk menghilangkan jejak.
“Jadi pada saat dia melarikan diri, setelah membunuh itu dia sempat keluar kota ke Bogor dan Sukabumi, berpindah-pindah,” ujar AKP Fechy J Atupah kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (23/3/2026) dikutip melalui detikNews.
Sempat Mencoba Bunuh Diri
Selama masa pelariannya di Sukabumi, Jawa Barat, tersangka Fuad mengaku sempat didera rasa bersalah dan keputusasaan. AKP Fechy menyebutkan bahwa pelaku sempat terpikir untuk mengakhiri hidupnya sendiri. Namun, niat tersebut urung dilakukan dan ia memilih untuk melanjutkan pelarian menuju Pulau Sumatera.
“Pada saat di Sukabumi dia memang sempat mau bunuh diri, tapi diurungkan niatnya kemudian dia memilih untuk pergi ke Pulau Sumatera,” ungkap Fechy.
Pelarian Fuad akhirnya terhenti pada Sabtu (21/3) siang. Tim gabungan polisi berhasil mengadang bus yang ditumpangi pelaku saat melintas di Kilometer 68 Tol Tangerang-Merak, Banten. Saat ditangkap, pelaku bersikap kooperatif dan tidak melakukan perlawanan.
Motif Cemburu dan Enggan Berpisah
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif pembunuhan ini dipicu oleh rasa sakit hati dan cemburu. Fuad tidak terima saat korban meminta untuk mengakhiri hubungan pernikahan siri mereka yang sudah terjalin sejak 2019. Pelaku bahkan sempat mengontrak rumah di dekat kediaman korban untuk memantau aktivitas DA.
“Pasal sejauh ini yang kita terapkan adalah Pasal 458 subsider Pasal 468 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman kurungan penjara 15 tahun,” tegas AKP Fechy.
Jasad korban sendiri ditemukan pertama kali oleh pihak keluarga pada Sabtu (21/3) dini hari di rumah kontrakannya di kawasan Bambu Apus, Cipayung. Korban ditemukan meninggal dunia dengan luka sayatan di leher dan kondisi darah yang sudah mengering. Saat ini, Fuad telah ditahan di Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp



You must be logged in to post a comment Login