Newestindonesia.co.id – Babel, Kasus dugaan penyelundupan timah ilegal yang melibatkan dua oknum anggota TNI di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali menjadi sorotan. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Babel menyatakan timah yang diamankan diduga kuat berasal dari sebuah smelter di Kabupaten Bangka Selatan (Basel) dan hendak dibawa keluar secara ilegal.
Kronologi Penemuan dan Pengamanan Barang Bukti
Dirangkum melalui detikSumbagsel, Menurut keterangan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Babel Adi Purnama, ungkap kasus bermula saat Tim Satlap Tri Cakti Satgas Halilintar mengamankan tiga unit truk yang diduga membawa timah ilegal pada Sabtu (7/2). Setelah tim berkoordinasi dengan penyidik Pidsus Kejati Babel, dilakukan pengecekan ke lokasi dan konfirmasi terhadap sopir yang membawa muatan. Dari hasil pemeriksaan lapangan, barang-barang itu diduga kuat berasal dari penambangan ilegal.
Tim kemudian menyita sejumlah besar barang bukti berupa:
- 338 karung bijih timah basah seberat sekitar 18.536 kg (18,5 ton)
- 278 balok timah seberat sekitar 7.015 kg (7 ton)
- Seluruh timah sementara dititipkan ke GBT Cambai.
- Saat penggeledahan di lokasi smelter PT Rajawali Rimba Perkasa, ditemukan tambahan bukti berupa 458 balok timah, 9 jumbo bag pasir timah kering, serta 5 karung kepingan koin timah seberat sekitar 121 kg.
Total keseluruhan barang bukti yang diamankan mencapai 736 balok timah dengan estimasi berat 18,400 kg, serta bijih timah dan pasir timah dengan total berat puluhan ton.
Dugaan Asal Usul dan Pengembangan Penyidikan
Adi menegaskan bahwa barang-barang tersebut diduga keluar dari PT Rajawali Rimba Perkasa di Desa Pasir Putih, Kecamatan Tukak Sadai, Bangka Selatan. Tim penyidik lantas melakukan penggeledahan di lokasi perusahaan tersebut sejak Rabu (11/2) siang hingga dini hari.
Namun, hingga kini sosok “dalang” di balik pengiriman timah tersebut belum terungkap. Sopir yang membawa timah mengaku hanya diperintahkan mengantarkan muatan itu ke Pangkalpinang. Penyidik terus mengembangkan penyidikan termasuk mengorek jaringan distribusi dan struktur pihak yang memerintahkan pengiriman ilegal.
Rencana pemanggilan terhadap pengurus PT Rajawali Rimba Perkasa juga telah direncanakan. Penyidik Kejati Babel akan memintai keterangan dokumen lengkap guna memperjelas keterlibatan pihak swasta dalam kasus ini.
Keterlibatan Oknum TNI dan Proses Hukum
Selain itu, Dansatgas Tri Cakti Mayjen TNI Yuda Aerlangga mengakui adanya dua oknum anggota TNI yang ditemukan di salah satu kendaraan yang diamankan. Kini keduanya telah diserahkan ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) Korem Bangka untuk proses hukum lebih lanjut.
Pihak militer melalui Komandan Resor Militer (Danrem) 045/Garuda Jaya Brigjen TNI Nur Wahyudi juga telah menegaskan bahwa oknum-oknum tersebut saat ini sedang diperiksa secara intensif di Denpom setelah diamankan oleh aparat dan tengah menjalani proses hukum sesuai ketentuan.
Kasus ini menjadi bagian dari upaya aparat penegak hukum untuk menindak tegas praktik penyelundupan komoditas strategis timah yang selama ini menjadi salah satu komoditas utama di Babel. Aparat masih terus melakukan pendalaman penyidikan termasuk memperluas jejak keterlibatan pihak lain dan menyelesaikan perhitungan barang bukti bersama pihak terkait seperti PT Timah Tbk.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp



You must be logged in to post a comment Login