Newestindonesia.co.id – NTB, Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) secara resmi memeriksa Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) Polres Bima Kota, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Malaungi, atas dugaan keterlibatan dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah hukum Bima Kota. Pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda NTB pada Kamis (5/2/2026).
Kasus ini menjadi sorotan publik lantaran posisi AKP Malaungi sebagai salah satu pejabat yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika. Pemeriksaan terhadap AKP Malaungi merupakan tindak lanjut dari pengembangan kasus peredaran narkoba yang sebelumnya menjerat anggota Polres Bima Kota lainnya.
Kronologi dan Pengembangan Penyidikan
Menurut keterangan dari Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Muhammad Kholid, kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan oleh Ditresnarkoba.
“Masih dalam pemeriksaan Ditresnarkoba ya,” ujarnya kepada wartawan melalui pesan singkat di Mataram, dikutip dari Antara.
Pemeriksaan terhadap AKP Malaungi dilakukan setelah adanya penangkapan yang lebih dulu dilakukan oleh jajaran Polda NTB terhadap Bripka Karol, seorang anggota Polres Bima Kota yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu-sabu bersama istrinya yang berinisial N serta dua rekannya. Dari kasus Bripka Karol, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 35,76 gram bruto dan uang tunai senilai Rp88,8 juta yang diduga sebagai hasil transaksi narkoba.
Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB telah menetapkan Bripka Karol dan N sebagai tersangka dalam kasus tersebut dan keduanya kini ditahan di Rumah Tahanan (Tahti) Polda NTB.
Penggeledahan dan Barang Bukti
Informasi dari sejumlah media dan sumber peliputan juga menyebutkan bahwa ruang kerja AKP Malaungi di Mapolres Bima Kota sempat digeledah oleh penyidik Polda NTB pada Selasa siang hingga sore sebelum pemeriksaan. Dari penggeledahan tersebut, ditemukan barang bukti berupa bong (alat isap sabu), beberapa klip plastik kosong, serta sejumlah poket sabu yang belum teridentifikasi lebih lanjut. Namun, keterlibatan langsung AKP Malaungi dalam peredaran narkotika melalui bukti tersebut belum dipastikan penyidik.
Reaksi Internal Kepolisian
Sementara itu, Wakapolres Bima Kota Kompol Herman enggan memberikan komentar langsung terkait pemeriksaan terhadap AKP Malaungi. Ia hanya menyarankan agar seluruh konfirmasi ditanyakan langsung kepada pihak Polda NTB.
“Belum, masih dalam penyelidikan. Konfirmasi sama Polda saja,” ujar Herman saat dihubungi wartawan.
Reaksi dari internal dan rekan sejawat AKP Malaungi di lingkungan kepolisian disebut “kaget” atas perkembangan situasi tersebut, mengingat jabatan yang diemban Malaungi selama ini berkaitan langsung dengan penanganan kasus narkoba.
Tinjauan Publik
Kasus yang menyangkut dugaan keterlibatan seorang polisi yang bertugas di unit pemberantasan narkoba ini turut memicu sorotan publik tentang integritas penegakan hukum dan profesionalisme aparat negara, terutama di tengah meningkatnya upaya pemberantasan peredaran narkotika di NTB. Polda NTB memastikan kasus ini akan terus dikembangkan dan hasilnya akan diinformasikan kepada publik sesuai dengan perkembangan penyidikan.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp



You must be logged in to post a comment Login