Newestindonesia.co.id, Seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo, Jambi, melarikan diri setelah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Tebo. Terdakwa bernama Bujang Rimbo kabur setelah dibantu oleh keluarganya yang menyerang petugas pengawal.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (4/3/2026) sekitar pukul 17.30 WIB, sesaat setelah sidang selesai digelar. Bujang diketahui merupakan terdakwa dalam kasus asusila dan berasal dari kelompok masyarakat adat Suku Anak Dalam (SAD), yang juga memiliki hubungan kekerabatan dengan korban.
Kepala Kejaksaan Negeri Tebo Abdurachman menjelaskan bahwa proses persidangan sebelumnya berlangsung aman dan kondusif hingga selesai. Sidang tersebut dijadwalkan akan dilanjutkan pada 11 Maret 2026 dengan agenda pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum.
Menurut Abdurachman, sebelum persidangan berlangsung pihak kejaksaan juga telah melakukan koordinasi pengamanan dengan aparat TNI dan Polri.
Selain itu, Kejari Tebo telah melakukan pendekatan dan mediasi dengan keluarga terdakwa, keluarga korban, serta tokoh masyarakat dari Suku Anak Dalam. Dalam pertemuan tersebut, sebagian kelompok masyarakat adat meminta agar terdakwa dikeluarkan dan proses hukum dihentikan karena menurut mereka telah terjadi perdamaian secara adat antara kedua keluarga.
Namun demikian, pihak kejaksaan tetap meminta seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Namun demikian, petugas tetap memberikan pemahaman dan mediasi agar seluruh pihak menghormati dan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan sampai dengan adanya putusan Majelis Hakim,” kata Abdurachman dikutip dari detikSumbagsel.
Diserang Saat Akan Dibawa ke Lapas
Insiden terjadi setelah sidang selesai dan terdakwa hendak dibawa kembali ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Muara Tebo. Saat itu Bujang berada dalam kondisi diborgol dan dikawal oleh petugas kejaksaan, kepolisian, TNI, serta petugas pengadilan.
Namun secara tiba-tiba, sekelompok orang yang diduga merupakan keluarga terdakwa dan keluarga korban melakukan penyerangan terhadap petugas.
“Sekelompok orang yang merupakan keluarga terdakwa termasuk keluarga korban secara tiba-tiba melakukan tindakan anarkis dengan menyerang petugas menggunakan kayu, batu, dan batang tebu,” ujar Abdurachman.
Petugas sebenarnya sempat mencoba mengamankan situasi dan mempertahankan agar terdakwa tidak direbut oleh keluarganya. Aparat juga berusaha menghadang kendaraan yang digunakan untuk membawa kabur terdakwa dengan mobil pengawalan polisi.
Namun situasi semakin memanas ketika kelompok tersebut terus melakukan penyerangan terhadap petugas serta kendaraan kepolisian. Serangan tersebut membuat formasi pengamanan petugas terpecah sehingga terdakwa berhasil direbut oleh keluarganya.
“Selanjutnya terdakwa dibawa kabur menggunakan kendaraan tersebut dengan kecepatan tinggi, bahkan sempat berupaya menabrak para petugas yang berusaha menghentikan pelarian,” sambungnya.
Aparat Lakukan Pengejaran
Akibat kejadian tersebut, sejumlah petugas dilaporkan mengalami luka dan rasa sakit akibat aksi kekerasan yang terjadi saat penyerangan.
Saat ini aparat kejaksaan bersama kepolisian, TNI, dan unsur terkait masih melakukan pengejaran terhadap terdakwa serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aksi penyerangan tersebut.
Pihak berwenang juga mengimbau masyarakat untuk tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu penegakan hukum.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp



You must be logged in to post a comment Login