Newestindonesia.co.id, Ratusan mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta menggelar aksi demonstrasi di gedung rektorat kampus pada Rabu (20/5/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk desakan kepada pihak kampus agar segera menuntaskan dugaan kasus kekerasan seksual yang disebut telah berlangsung cukup lama di lingkungan kampus.
Dalam aksi itu, mahasiswa memenuhi area tengah gedung rektorat hingga menduduki lantai satu sampai lantai tiga. Massa aksi membawa tuntutan agar kampus tidak lagi lamban dalam menangani kasus kekerasan seksual serta meminta adanya transparansi terhadap proses penanganan yang dilakukan pihak universitas.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) UPN Veteran Yogyakarta, Muhammad Risyad Hanafi, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk akumulasi kemarahan mahasiswa atas dugaan kekerasan seksual yang dinilai telah terjadi sejak lama.
“Akhirnya meminta pertanggungjawaban dari Satgas PPKPT dan juga Pak Rektor terkait komitmennya menyelesaikan kasus ini seperti itu,” ujar Risyad saat ditemui wartawan, Rabu (20/5) dikutip melalui detikJogja.
Mahasiswa menilai kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Mereka meminta pihak kampus benar-benar berpihak kepada korban serta memastikan seluruh laporan ditindaklanjuti secara serius.
Aksi yang berlangsung di kawasan rektorat itu juga menjadi sorotan publik setelah sejumlah mahasiswa melakukan konsolidasi dan menyerukan pengawalan kasus secara terbuka. Berdasarkan informasi yang beredar, mahasiswa menuntut adanya langkah konkret dari Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT).
Menanggapi aksi tersebut, Rektor UPN Veteran Yogyakarta, M Irhas Effendi, mengaku prihatin atas dugaan kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus yang dipimpinnya.
“Tentu dalam banyak hal saya ikut prihatin,” kata Irhas di hadapan para mahasiswa.
Irhas juga menegaskan pihak kampus siap memberikan sanksi tegas kepada pengajar ataupun pihak kampus yang terbukti melakukan kekerasan seksual.
“Saya sebagai rektor, tadi saya sudah mendengar ada banyak tuntutan kepada para pelanggar kekerasan seksual. Saya siap berikan sanksi untuk pengajar dari UPN,” tegasnya.
Pernyataan rektor tersebut langsung disambut sorakan dan tuntutan lanjutan dari mahasiswa yang meminta komitmen itu diwujudkan dalam tindakan nyata, bukan sekadar janji di depan massa aksi.
Kasus dugaan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi belakangan menjadi perhatian publik nasional. Sejumlah kampus di Indonesia tengah menghadapi tuntutan agar memiliki mekanisme perlindungan korban yang lebih kuat dan transparan dalam penanganan kasus.
Mahasiswa UPN Veteran Yogyakarta berharap pihak kampus tidak hanya berhenti pada penyelidikan internal, tetapi juga membuka ruang aman bagi korban untuk melapor tanpa rasa takut. Mereka juga meminta agar Satgas PPKPT bekerja secara independen dan akuntabel.
Hingga aksi berlangsung, mahasiswa menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus dan menagih realisasi janji pihak rektorat terkait penindakan terhadap pelaku apabila terbukti bersalah.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp


