Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Regional

Publik Syok! AKP Malaungi Perwira Anti Narkoba Kini Ditahan Kasus Sabu

Kabid Humas Polda NTB Kombes Mohammad Kholid tengah didampingi Kabid Propam Kombes Wildan Alberd kanan dan Direktur Reserse Narkoba Kombes Roman Smaradhana Elhaj ANTARADhimas BP
Kabid Humas Polda NTB Kombes Mohammad Kholid (tengah) didampingi Kabid Propam Kombes Wildan Alberd (kanan) dan Direktur Reserse Narkoba Kombes Roman Smaradhana Elhaj (ANTARA/Dhimas BP)

Newestindonesia.co.id – Mataram, Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) Kepolisian Resor Bima Kota, AKP Malaungi, resmi dipecat tidak dengan hormat dan ditahan setelah terbukti terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Keputusan ini diambil oleh Propam Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) setelah proses kode etik dan penyidikan di tingkat kepolisian.

Menurut keterangan yang dirilis, sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dijatuhkan menyusul penetapan Malaungi sebagai tersangka kasus peredaran sabu. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohammad Kholid, saat konferensi pers di Mapolda NTB.

“Hari ini yang bersangkutan (AKP Malaungi) telah menjalani sidang kode etik dan dijatuhkan sanksi PTDH,” ujar Kombes Kholid dikutip melalui Antara.

Fakta Kasus dan Barang Bukti

Proses penyidikan dimulai dari pengembangan kasus peredaran narkoba yang sebelumnya menyeret anggota Polres Bima lainnya. Setelah pemeriksaan dan penyelidikan internal, tim penyidik menemukan bahwa AKP Malaungi menguasai sabu dengan berat bersih mencapai 488 gram. Barang bukti tersebut disita saat penggeledahan di rumah dinasnya yang berada di kompleks Asrama Polres Bima Kota.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sebelum penggeledahan, polisi juga melakukan tes urine terhadap Malaungi pada tanggal 3 Februari 2026, dan hasilnya menunjukkan positif mengandung amphetamine serta methamphetamine—zat yang umum ditemukan dalam sabu.

Penetapan Tersangka & Tindakan Lanjutan

Usai ditemukan bukti kuat, penyidik menaikkan status Malaungi menjadi tersangka. Ia kemudian ditahan di ruang tahanan Propam Polda NTB untuk mempermudah proses pemeriksaan lanjutan dan pengembangan perkara.

Proses hukum pidana juga tetap berjalan bersamaan dengan sanksi etik. Malaungi dikenakan pasal-pasal dalam Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009, yang jika terbukti di pengadilan bisa berujung pada hukuman berat.

Baca juga:  Duh! Pria Di Batam Dikeroyok Empat Remaja Gegara Tak Bayar Open BO

Kasus ini menarik sorotan tajam karena melibatkan seorang pejabat di kepolisian yang justru bertugas memberantas narkoba. Status Malaungi sebagai tersangka dan langkah tegas Propam Polda NTB menunjukkan komitmen institusi terhadap integritas dan pemberantasan korupsi internal.

Advertisement. Scroll to continue reading.

(DAW)

Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Nasional

Newestindonesia.co.id, Aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, akhirnya angkat bicara untuk pertama kalinya setelah menjadi korban penyiraman air...

Regional

Newestindonesia.co.id, Insiden pengeroyokan yang melibatkan aparat terjadi di Kabupaten Toraja Utara (Torut), Sulawesi Selatan. Lima oknum TNI dan satu anggota kepolisian diduga terlibat dalam...

Regional

Newestindonesia.co.id, Aksi nekat seorang warga negara asing (WNA) asal Belgia berinisial SD yang viral di media sosial berujung pada tindakan tegas dari pihak imigrasi....

Regional

Newestindonesia.co.id, Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum pengemudi taksi online terhadap seorang penumpang perempuan di Jakarta Pusat akhirnya berujung penangkapan. Pelaku kini telah...

Regional

Newestindonesia.co.id, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap praktik clandestine lab atau laboratorium gelap pembuatan narkotika jenis ekstasi dan “happy water” yang beroperasi di...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi PT Dana Syariah...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap seorang pegawai kios ayam goreng di Kabupaten Bekasi terus berkembang. Tim Subdirektorat Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis bebas terhadap Amsal Christy Sitepu, terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo,...

Advertisement