Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Regional

Publik Murka, Ibu Angkat Di Kalbar Perkosa Anak 9 Tahun Dan Rekam Aksinya

Foto: iStock/Tinnakorn Jorruang

Newestindonesia.co.id – Kalbar, Seorang perempuan berinisial SK (38), warga Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap anak laki-lakinya yang masih berusia 9 tahun, bahkan perbuatan tersebut direkam dan dipertontonkan kepada orang lain, kata Ketua Humanity Women Children Indonesia (HWCI) Kalbar, Eka Nurhayati Ishak.

Peristiwa tragis itu menggegerkan masyarakat dan menjadi perhatian serius aparat penegak hukum, lembaga perlindungan anak, serta warga setempat. Kronologi peristiwa terungkap setelah laporan dilayangkan oleh HWCI Sambas kepada pihak berwajib.

Perbuatan Bejat Direkam dan Ditunjukkan ke Orang Lain

Eka mengatakan, peristiwa cabul itu bukanlah sekadar tindakan biasa. SK disebut tidak hanya melakukan hubungan badan dengan anak berusia 9 tahun, tetapi juga merekap adegan tersebut dalam bentuk video.

“Ibu ini berhubungan badan dengan anaknya. Kemudian divideokan,” ujar Eka kepada detikKalimantan, Selasa (27/1/2026).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurut Eka, pelaku yang sehari-harinya berprofesi sebagai penjual lontong sayur di kampungnya, diduga memperlihatkan rekaman video tersebut kepada pelanggan laki-laki yang dia anggap bisa diajak berkencan.

“Rekaman video itu ditunjukkan ke orang-orang sambil menawarkan diri. Setelah itu, terjadi percakapan yang menjurus ke ajakan berhubungan,” imbuh Eka.

Penangkapan dan Penetapan Tersangka

Setelah laporan resmi diajukan, polisi bergerak cepat. SK ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, kemudian ditahan di Rumah Tahanan Polres Sambas sejak Sabtu (24/1/2026).

Kapolres Sambas KBP Wahyu Jati Wibowo melalui Kasi Humas Polres Sambas AKP Sadoko memastikan seluruh proses hukum berjalan adil, transparan, dan berlandaskan peraturan perundang-undangan. Sadoko juga menegaskan pihaknya mengedepankan perlindungan terhadap korban, terutama karena menyangkut anak dan kelompok rentan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, perbuatan bejat itu terjadi pada 28 September 2025 di rumah pelaku yang berdomisili di Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas. Informasi itu diperoleh dari hasil penyidikan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Sambas.

Baca juga:  Balita Di Pontianak Diperkosa Hingga Sifilis, Ayah Korban Anggap Ada Kejanggalan Dalam Penangkapan

Atas perbuatannya, SK dijerat Pasal 418 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Tinjauan Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak

Kasus kekerasan seksual terhadap anak masih menjadi isu serius di Indonesia, di mana korban anak sering mengalami dampak psikologis jangka panjang seperti gangguan kepercayaan diri, trauma mendalam, dan isolasi sosial. Penanganan kasus semacam ini membutuhkan koordinasi antara penegak hukum, psikolog, dan lembaga perlindungan anak untuk mendukung proses pemulihan korban dan menghukum pelaku sesuai ketentuan hukum.

(DAW)

Advertisement. Scroll to continue reading.
Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Regional

Newestindonesia.co.id, Seorang oknum lurah di Kapanewon Paliyan, Kabupaten Gunungkidul berinisial LW (36) dibekuk polisi terkait kasus penggelapan kendaraan bermotor dan mobil rental milik warga....

Regional

Newestindonesia.co.id – Jatim, Warga Desa Pupus, Kecamatan Lembeyan, Magetan, Jawa Timur digegerkan oleh sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan penggerebekan sepasang sejoli...

Regional

Newestindonesia.co.id, Jejak pelarian A, pria yang diduga membunuh ibu kandungnya sendiri, terus diburu polisi hingga melebar ke luar wilayah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Pengejaran...

Regional

Newestindonesia.co.id – Yogyakarta, Kepolisian Resort (Polres) Gunungkidul meringkus seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) setelah melakukan percobaan pemerkosaan terhadap seorang perempuan berusia 69 tahun...

Finansial

Newestindonesia.co.id – Jakarta, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pasar modal, yang...

Regional

Newestindonesia.co.id – Sumsel, Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil menangkap seorang pria dewasa yang terekam merampas dua unit telepon seluler milik bocah perempuan berusia 11 tahun...

Selebriti

Newestindonesia.co.id, Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DoJ) membuka sebagian dokumen rahasia terkait Jeffrey Edward Epstein, pengusaha superkaya yang kemudian menjadi terpidana dalam kasus kejahatan seksual...

Regional

Newestindonesia.co.id – Sumut, Mantan Kepala Desa (Kades) Hariara Pohan, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, Piatur Sihotang, dituntut hukuman penjara selama 5 tahun oleh...

Advertisement