Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Regional

Piche Kota Jebolan Indonesian Idol Resmi Jadi Tersangka Kasus Pemerkosaan Siswi SMA Di Belu

Piche Kota NTT resmi ditetapkan tersangka atas dugaan pemerkosaan terhadap seorang siswi SMA berinisial ACT (16).

Newestindonesia.co.id – NTT, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Belu menetapkan penyanyi jebolan Indonesian Idol, Petrus Yohannes Debrito Armando Jaga Kota alias Piche Kota, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang siswi SMA berinisial ACT (16). Penetapan dilakukan setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti yang sah dari penyelidikan yang berlangsung.

Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa, membenarkan penetapan status hukum tersebut dalam siaran pers, Sabtu (21/2/2026). Piche Kota ditetapkan bersama dua rekannya yang berinisial RM dan RS.

“Benar, penyidik telah menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan perkosaan/persetubuhan terhadap anak atau pencabulan terhadap anak,” ujar Astawa.

Penyidik telah memeriksa saksi dan ahli, mengumpulkan dokumen, barang bukti, bukti elektronik, serta melakukan pemeriksaan medis terhadap korban melalui visum et repertum. Dari tiga tersangka, penyidik menyatakan RM tidak kooperatif karena mangkir dari panggilan tanpa alasan sah sehingga berencana dilakukan penangkapan, sementara RS dan PK (Piche Kota) akan dipanggil kembali untuk pemeriksaan lanjutan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kasus ini bermula dari laporan yang diterima Polres Belu pada 13 Januari 2026, dengan nomor LP/B/12/I/2026/SPKT/Polres Belu/Polda NTT. Peristiwa dugaan pemerkosaan terjadi pada 11 Januari 2026 sekitar pukul 16.00 Wita di sebuah hotel di Kota Atambua, Kabupaten Belu.

Korban bersama para terlapor diduga mengonsumsi minuman keras di dalam kamar hotel. Dalam kondisi korban tidak sepenuhnya sadar, terjadi tindakan yang kini diduga sebagai pemerkosaan.

Astawa menegaskan bahwa setelah tahapan penyidikan rampung, berkas perkara akan segera dikirimkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses penelitian dan penuntutan.

“Ancaman pidana maksimal mencapai 15 tahun penjara,” kata Astawa terkait pasal yang diterapkan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurut penetapan penyidik, Piche Kota dan rekannya dijerat dengan beberapa pasal hukum, termasuk Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, Pasal 473 ayat (4) KUHP sebagaimana disesuaikan dengan UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, serta Pasal 415 huruf b KUHP.

Baca juga:  Geger! Mayat Perempuan Tanpa Kepala Ditemukan Di Pantai Pathek Situbondo

Kronologi Singkat Kasus

  • 11 Jan 2026 – Dugaan pemerkosaan terjadi di hotel setelah korban dan ketiga terlapor konsumsi minuman keras.
  • 13 Jan 2026 – Laporan resmi diterima polisi.
  • 19 Jan 2026 – Perkara dinaikkan ke tahap penyidikan.
  • 19 Feb 2026 – Penetapan tersangka dilakukan Polres Belu.

Reaksi dan Proses Hukum

Polres Belu menyatakan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk pemeriksaan medis korban, saksi, dan pengumpulan barang bukti yang sah. Proses selanjutnya akan melalui tahapan pemeriksaan lanjutan hingga penyerahan berkas ke JPU.

Hingga kini, pihak Piche Kota belum menyampaikan pernyataan resmi menanggapi penetapan status tersangka tersebut.

(DAW)

Advertisement. Scroll to continue reading.
Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Internasional

Newestindonesia.co.id, Pemerintah Hong Kong secara resmi memprotes tindakan pemerintah Panama yang mengambil alih kendali dua pelabuhan strategis di Terusan Panama, yang selama puluhan tahun...

Regional

Newestindonesia.co.id – Jabar, Majalengka kembali menjadi sorotan publik setelah beredarnya sebuah rekaman video yang memperlihatkan seorang perempuan diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diamankan...

Regional

Newestindonesia.co.id, Satuan Brimob Polda Metro Jaya bergerak cepat merespons laporan ancaman bom di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) yang berada di Jatinegara, Jakarta...

Nasional

Newestindonesia.co.id – Jakarta, Sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait status tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji...

Regional

Newestindonesia.co.id, Polda Sumatera Selatan mengungkap dan menangkap kedua orang tua yang diduga hendak menjual bayi baru lahir dengan modus “adopsi”, dalam dugaan kasus Tindak...

Regional

Newestindonesia.co.id, Seorang anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) gugur setelah pos pengamanan milik perusahaan tambang di Kabupaten Nabire, Papua Tengah, diserang dan dibakar oleh kelompok...

Regional

Newestindonesia.co.id, Seorang mahasiswa berinisial MSS (22) ditangkap jajaran Satreskrim Polres Kuningan setelah diduga melakukan penipuan dengan menyamar sebagai anggota polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kasus dugaan keterlibatan anggota kepolisian dalam jaringan peredaran narkotika kembali mencuat di Polres Toraja Utara, Sulawesi Selatan. Dua perwira polisi, termasuk Kepala Satuan...

Advertisement