Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Regional

Pemprov Jabar Resmi Larang Penanaman Sawit Di Seluruh Wilayah Jabar

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, berpidato dalam sebuah kesempatan (Foto: Pemprov Jawa Barat)

Newestindonesia.co.id, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat resmi melarang penanaman kelapa sawit di seluruh 27 kota dan kabupaten di wilayahnya sebagai upaya menjaga lingkungan dan kesinambungan pembangunan daerah. Kebijakan ini dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 187/PM.05.02.01/PEREK yang ditandatangani oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi pada 29 Desember 2025.

Dalam surat edaran tersebut ditegaskan bahwa larangan penanaman sawit berlaku secara menyeluruh tanpa pengecualian, mencakup lahan milik masyarakat, badan usaha, maupun pihak lain yang hendak membuka kebun sawit baru. Pemprov menilai komoditas ini tidak sesuai dengan karakter wilayah Jawa Barat yang memiliki kapasitas agroekologi dan daya dukung lingkungan terbatas.

“Melarang penanaman baru kelapa sawit di seluruh wilayah Provinsi Jawa Barat…” tegas Dedi Mulyadi dalam keterangan resmi yang dirilis Rabu (31/12/2025).

Fokus Lingkungan dan Pembangunan Daerah

Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari langkah strategis Pemprov Jabar untuk melindungi sumber daya alam, konservasi tanah dan air, serta mengarahkan pembangunan agrikultural yang lebih sesuai dengan kondisi daerah. Sawit dinilai berisiko tinggi terhadap degradasi lingkungan jika dibudidayakan secara luas di wilayah yang tidak cocok secara ekologis.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sebagai bagian dari implementasi kebijakan, Pemprov juga mengatur nasib kebun sawit yang telah ada. Lahan sawit yang sudah terlanjur ditanam diminta untuk dialihkan secara bertahap ke komoditas lain yang lebih ramah lingkungan dan sesuai dengan karakter wilayah Jawa Barat, seperti teh, kopi, atau karet.

Dalam surat edaran juga dimandatkan kepada pemerintah kabupaten/kota untuk melakukan inventarisasi dan pemetaan lahan sawit, serta mendampingi proses alih komoditas agar tetap memperhatikan keberlanjutan ekonomi masyarakat dan tidak menimbulkan dampak sosial negatif.

Respons dan Tantangan Kebijakan

Langkah tegas ini menerima beragam respons. Di satu sisi, kebijakan dipandang penting untuk menjaga keseimbangan ekosistem dan fungsi ekologis di Jawa Barat. Namun, sejumlah pihak mengingatkan agar pelaksanaan kebijakan senantiasa memperhatikan akses air bersih dan kesejahteraan petani, terutama di daerah yang bergantung pada pertanian sawit.

Baca juga:  Heboh Guru Di Bali Diminta Untuk Berdonasi Bencana Banjir, Besarannya Rp150 Ribu Hingga Rp1,250 Juta

Pemprov Jabar sebelumnya juga telah mengimbau pemerintah daerah untuk tidak mudah tergiur investasi sawit tanpa kajian mendalam terhadap dampak lingkungan, sebagai bagian dari upaya mencegah kerusakan ekosistem lokal.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Editor: DAW

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Editor Picks

Bisnis

Newestindonesia.co.id, Bank Mandiri merayakan ulang tahun ke-27 pada Kamis (2/10/2025) dengan mengusung tema Sinergi Majukan Negeri”. Perayaan ulang tahun Bank Mandiri dikemas dalam program bertajuk “HUT...

Regional

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan, Mau sampai kiamat tinggal dua hari pun mafia tanah tidak akan bisa diatasi....

Kesehatan

Newestindonesia.co.id, Cuaca panas yang kerap melanda berbagai wilayah dapat menimbulkan risiko terhadap kesehatan tubuh, khususnya pada kulit. Paparan sinar matahari yang terik berpotensi memicu...

Selebriti

Newestindonesia.co.id, MSbreewc, nama asli Bree Wales Covington, lahir pada 1 Februari 2001 di Singapura (meskipun lahir di Jakarta dan besar berpindah-pindah, beberapa bio menyebut...

Advertisement