Newestindonesia.co.id – Jabar, Insiden penusukan terhadap seorang mantan kepala desa terjadi di wilayah Desa Ciherang Pondok, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/2/2026) siang. Korban, seorang pria berinisial HASJ (55), mengalami luka tusukan di bagian perut saat baru saja selesai menjalankan salat Jumat di masjid setempat.
Kejadian ini menghebohkan warga karena berlangsung di area publik dan menimpa tokoh masyarakat yang dikenal baik. Seketika suasana berubah tegang sebelum aparat kepolisian tiba di lokasi.
Kronologi Kejadian
Peristiwa terjadi sekitar pukul 12.30 WIB ketika korban hendak meninggalkan area masjid setelah salat Jumat. Menurut keterangan dari Kapolsek Caringin, AKP Jajang, pelaku berinisial M tiba-tiba menghadang dan langsung melakukan penusukan menggunakan senjata tajam jenis pisau kepada korban.
“Saat korban hendak pulang melalui pintu keluar masjid, pelaku tiba-tiba menghadang dan langsung melakukan penusukan menggunakan senjata tajam jenis pisau yang mengenai bagian perut sebelah kiri korban,” ujar AKP Jajang kepada wartawan dikutip melalui detikNews.
Warga yang melihat kejadian itu langsung berusaha mengamankan pelaku untuk mencegah kemungkinan terjadi aksi massa. Selanjutnya, pelaku diserahkan kepada petugas Polsek Caringin yang datang tak lama kemudian.
Korban Dievakuasi dan Penanganan Polisi
Usai penusukan, korban langsung dilarikan ke RSUD Idham Khalid, Ciawi untuk mendapatkan perawatan medis. Barang bukti berupa satu buah pisau yang diduga digunakan pelaku juga berhasil diamankan oleh petugas dari lokasi kejadian.
Kapolsek Jajang menyatakan pihaknya telah mengamankan pelaku bersama barang bukti di Mako Polsek Caringin untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi Dalami Motif dan Kejiwaan Pelaku
Sampai saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan pendalaman untuk menemukan motif di balik tindakan penusukan tersebut. Selain itu, pemeriksaan kejiwaan pelaku turut dijalankan untuk memastikan tingkat kesadarannya saat melakukan aksi tersebut.
“Nanti mau dibawa ke rumah sakit jiwa (RSJ) untuk pemeriksaan untuk meyakinkan jaksa bahwa dia terganggu ingatannya atau tidak,” kata AKP Jajang.
Hasil awal pemeriksaan menunjukkan bahwa pelaku menyesali perbuatannya. Menurut polisi, belum ditemukan adanya unsur dendam personal yang memicu penusukan tersebut, meski pelaku diketahui merupakan tetangga korban yang tinggal dalam satu RT.
Status Hukum Pelaku
Hingga berita ini diturunkan, status hukum pelaku M belum ditetapkan sebagai tersangka. Polisi masih menggali informasi dari saksi-saksi dan melakukan serangkaian pemeriksaan lanjutan yang mencakup motif dan latar belakang kejadian.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp



You must be logged in to post a comment Login