Lirik Lagu ‘Lalaki Langit’ Dinilai Rendahkan Perempuan, Jabar Bantuan Hukum Somasi Bupati Purwakarta
Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein (Dok. Istimewa)
Newestindonesia.co.id, Langkah hukum resmi diambil oleh sejumlah pihak terkait beredarnya karya musik berbahasa Sunda yang dinyanyikan oleh pejabat publik di Jawa Barat. Jabar Bantuan Hukum secara resmi melayangkan somasi terhadap Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein atau yang akrab disapa Om Zein. Langkah ini diambil sebagai respons atas polemik lagu ciptaannya yang berjudul ‘Lalaki Langit, Lalanang Bejat’.
Lagu tersebut belakangan memicu gelombang kritik dari berbagai kalangan karena dinilai memuat narasi yang tidak sensitif gender dan cenderung menyudutkan kaum perempuan.
Tuntutan Jabar Bantuan Hukum
Somasi yang ditujukan kepada orang nomor satu di Purwakarta tersebut dibenarkan oleh pihak pelapor. Isu utama yang dipersoalkan terletak pada muatan lirik yang dianggap membandingkan pengalaman hidup laki-laki dan perempuan dengan cara yang dinilai merendahkan.
“Jabar Bantuan Hukum melayangkan somasi terhadap Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein atau Om Zein. Somasi itu buntut lagu ciptaan Om Zein berbahasa Sunda dengan judul ‘Lalaki Langit, Lalanang Bejat’,” demikian dilaporkan detikJabar terkait eskalasi kasus tersebut.
Beberapa bait dalam lagu tersebut menyinggung urusan domestik dan biologis perempuan, seperti masalah kehamilan, keguguran, menstruasi, hingga penggunaan atribut khas perempuan. Muatan tersebut dianggap oleh sebagian kalangan sebagai bentuk candaan patriarkal yang tidak pantas keluar dari seorang kepala daerah.
Gelombang Kritik Sebelum Somasi
Sebelum somasi resmi bergulir, lagu ‘Lalaki Langit’ telah terlebih dahulu memicu sorotan tajam di tingkat nasional. Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya, menjadi salah satu tokoh yang vokal menyuarakan kritikannya. Melalui platform digitalnya, Atalia mengaku tidak melihat adanya nilai penghormatan terhadap gender dalam lirik lagu tersebut.
“Jujur, saya tidak habis pikir. Sepositif apa pun saya mencoba memaknai lagu ini, saya tidak menemukan sedikit pun ruang untuk menganggap lirik ini sebagai bentuk penghormatan kepada perempuan,” ujar Atalia Praratya dalam pernyataan kritiknya, Seperti dikutip melalui detikNews.
Atalia juga menegaskan tantangan besar yang dihadapi masyarakat saat ini dalam memutus mata rantai budaya patriarki. Ia menyayangkan mengapa narasi yang kontraproduktif justru diproduksi oleh seorang pemimpin daerah yang seharusnya memberikan keteladanan.
“Hari ini kita mati-matian melawan budaya patriarki yang merendahkan perempuan. Namun mengapa justru narasi yang sangat patriarkal lahir dari karya seorang kepala daerah?” tegas politisi tersebut.
Klarifikasi dan Permohonan Maaf Bupati
Merespons situasi yang kian berkembang dan tuntutan dari publik, Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein langsung menyampaikan klarifikasi terbuka. Ia menegaskan bahwa lagu tersebut tidak ditulis dalam kapasitasnya sebagai pejabat publik saat ini, melainkan sebuah karya lama yang menceritakan refleksi personal masa lalunya.
“Maaf jika ada pihak merasa tidak nyaman dengan lirik lagu itu. Namun tidak bermaksud menyinggung pihak tertentu itu murni cerita tentang diri saya sendiri,” kata Om Zein saat memberikan keterangan resminya.
Pihak Pemerintah Kabupaten Purwakarta melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) juga menambahkan bahwa lagu tersebut diciptakan pada tahun 2020, jauh sebelum Saepul Bahri menjabat sebagai bupati. Lagu tersebut diklaim sebagai bentuk otokritik dan potret perjalanan spiritual personal, bukan untuk menyerang kelompok tertentu.
Melalui klarifikasi ini, pihak kepemimpinan daerah berharap masyarakat dapat memandang esensi karya tersebut secara utuh sebagai sebuah proses kontemplasi masa lalu, sekaligus meredam ketegangan sosial yang terjadi di media sosial maupun di ranah hukum.
(DAW)
