Newestindonesia.co.id, Rekaman video yang memperlihatkan keributan antara debt collector atau mata elang (matel) dengan seorang pengemudi ojek online (ojol) viral di media sosial. Insiden tersebut terjadi di kawasan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat, dan sempat memicu adu mulut hingga kontak fisik di lokasi kejadian.
Dalam video yang beredar, terlihat sejumlah orang terlibat cekcok di pinggir jalan. Situasi memanas ketika kedua pihak saling berdebat hingga terjadi adu pukul yang menarik perhatian warga sekitar.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (5/5/2026) sekitar pukul 12.17 WIB di Jalan Sentosa Raya, tepatnya di depan Sekolah Yaspen Tugu Ibu, Sukmajaya, Depok. Polisi kemudian turun tangan setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan call center 110 Polres Metro Depok.
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, mengatakan petugas langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan adanya keributan antara debt collector dan pihak konsumen.
“Selanjutnya atas aduan tersebut Piket Pawas, SPKT dan Reskrim telah mendatangi TKP dan menemukan kedua belah pihak yang bertikai,” ujar AKP Made Budi dalam keterangannya, Rabu (6/5/2026).
Menurut Made, keributan bermula ketika debt collector hendak menarik sepeda motor yang disebut telah menunggak pembayaran selama tiga bulan. Namun, pihak konsumen menolak kendaraan tersebut dibawa sehingga memicu perselisihan di lokasi.
“Debt collector (DC) ingin menarik kendaraan bermotor kendaraan roda dua, karena sudah menggunakan selama 3 bulan. Namun dari pihak konsumen tidak mau ditarik kendaraannya yang akhirnya menimbulkan keributan kedua belah pihak,” katanya.
Situasi yang sempat memanas akhirnya berhasil dikendalikan setelah anggota Polsek Sukmajaya membawa kedua pihak ke kantor polisi untuk dilakukan mediasi. Polisi juga berupaya mencegah konflik meluas di tengah keramaian warga yang menyaksikan kejadian tersebut.
Hasil mediasi menyepakati penyelesaian secara kekeluargaan. Kedua pihak disebut sepakat membuat surat pernyataan di atas materai untuk mengakhiri perselisihan.
“Selanjutnya kedua belah sepakat untuk diselesaikan secara kekeluargaan dengan membuat surat pernyataan di atas meterai. Terkait dengan tunggakan selama 3 bulan disepakati diselesaikan di kantor leasing di Pancoran Mas, Kota Depok,” tutur Made.
Video keributan tersebut kini ramai diperbincangkan warganet dan kembali menyoroti praktik penarikan kendaraan oleh debt collector di jalan. Banyak pengguna media sosial menilai proses penagihan semestinya dilakukan sesuai prosedur hukum dan tidak menimbulkan kericuhan di ruang publik.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp


