Newestindonesia.co.id, Seorang kreator konten wanita berinisial UK menjadi korban pencurian, pemerkosaan, dan percobaan pembuangan oleh dua pemuda di kontrakan tempat ia tinggal di Desa Tanjung Mas Rejo, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung. Peristiwa ini terjadi pada Jumat (6/2/2026) dan kini kedua pelaku telah diamankan polisi.
Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Firdaus menjelaskan kepada wartawan bahwa kedua pelaku sudah merencanakan aksi bejat tersebut sejak awal. Mereka menyamar mengaku hendak memperbaiki saluran air di kamar kontrakan korban.
“Mereka ini sudah merencanakan hal pemerkosaan, jadi caranya mereka ini berdalih ingin memperbaiki saluran air di kamar korban. Rupanya, salah satu pelaku ini pernah bekerja di sana.” ujar Firdaus dikutip detikSumbagsel.
Karena mengenali salah satu pelaku, korban awalnya percaya dan mengizinkan keduanya masuk ke dalam kamar kontrakannya. Namun setelah masuk, situasi berubah menjadi ancaman.
“Mereka langsung memperkosa korban, ada yang memegangi tangan, mencekik hingga menyumpal mulut korban dengan baju. Mereka juga mengancam korban agar tidak berteriak.” terang Kapolres.
Dalam kondisi terjepit, UK berpura-pura tidak sadarkan diri agar pelaku percaya ia sudah meninggal. Rencana itu berhasil: kedua pelaku mengira korban sudah tewas dan berniat membuang jasad korban. Namun saat dalam perjalanan, korban melihat warga yang melintas, lalu loncat dari motor pelaku dan berteriak minta tolong, sehingga pelaku melarikan diri dengan membawa motor dan ponsel korban.
Polisi kemudian menerima laporan dan melakukan penyelidikan. Dua pelaku yang diketahui berinisial B (19) dan MIZ (17) berhasil ditangkap pada Minggu (8/2/2026) di sekitar pintu tol Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji. Barang bukti yang diamankan antara lain motor Honda BeAT dan iPhone 11 Pro Max milik korban. Para pelaku kini ditahan di Rutan Mapolres Mesuji dan dijerat Pasal 479 ayat (1) dan Pasal 473 ayat (1) UU No. 1/2023 tentang perubahan terhadap KUHPidana.
Kasus ini kembali menyoroti tingginya angka kekerasan seksual terhadap perempuan di Indonesia, serta pentingnya kewaspadaan terhadap modus yang digunakan pelaku untuk mengelabui korban. Organisasi perlindungan perempuan dan pemangku kepentingan diharapkan memperkuat edukasi serta dukungan bagi korban kekerasan seksual.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp



You must be logged in to post a comment Login